Berita Bali
Meninggal karena Tak Dapat Bantuan RS, RSUD Wangaya Denpasar Bantah Disebut Tolak Pasien Darurat
NS (44), seorang wanita warga Buleleng, meninggal dunia dalam perjalanan setelah tak mendapat pertolongan dari rumah sakit di Kota Denpasar
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Namun, ibunda dari MAP telah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUP Sanglah. NS akan dikebumikan di Buleleng, Selasa 27 September 2022.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Wangaya, Denpasar, AA Made Widiasa membantah kabar bahwa RSUD yang dipimpinnya itu menolak pasien, yang kemudian diketahui pasien itu meninggal dunia.
Kabar itu kemarin menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.
Widiasa menjelaskan, saat terjadi peristiwa yang disebut-sebut bahwa pasien wanita itu ditolak, yang sebenarnya terjadi ialah bahwa kapasitas IGD di RSUD Wangaya Denpasar sedang penuh.
"Dalam kondisi penuh tersebut, apabila dipaksakan menerima pasien, tentu ini membuat pelayanan tidak akan optimal dan juga berisiko bagi pasien," jelas Widiasa saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 25 September 2022.
Ketika dihubungi Tribun Bali, AA Made Widiasa menjelaskan kronologi kejadianversi RSUD Wangaya.
Disebutkannya, Sabtu (24/9) sekitar pukul 20.30 Wita, seorang pasien wanita datang dibawa oleh pengantar pasien dengan menggunakan sepeda motor.
Satpam melaporkan kepada petugas IGD bahwa ada pasien baru. Pada saat itu, IGD dalam kondisi penuh.
Terdata ada 13 pasien yang sedang menjalani perawatan darurat. Bahkan di ruang tunggu ada beberapa pasien yang sedang mengantre untuk mendapatkan pelayanan.
Melihat kondisi tersebut, dokter jaga menemui pengantar pasien dan menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit lain yang terdekat, dalam hal ini disarankan untuk dibawa ke RS Manuaba Denpasar.
Hal ini dilakukan supaya pasien dapat pelayanan dan penanganan yang lebih cepat.
"Dasar pengambilan keputusan tersebut, karena jarak rumah sakit Manuaba dirasa paling dekat dengan RSUD Wangaya dengan estimasti waktu sekitar 5 menit," jelas Widiasa.
Ketika disarankan untuk ke rumah sakit terdekat, pengantar pasien meminta untuk diantar ambulans.
Namun demikian berdasarkan Prosedur Operasional Standar (SOP) RSUD Wangaya mengenai Merujuk Pasien ke Rumah Sakit Lain No. 040/018/IGD/RSUDW/2018, penggunaan ambulans wajib didampingi dokter dan perawat untuk menyertai.
"Mengingat kondisi IGD yang sedang penuh pasien dan juga memerlukan penanganan tim medis, maka penggunaan ambulans tidak dapat dilakukan, karena perawat dan dokter sedang melakukan penanganan pasien," katanya.