Berita Bangli
SIRKUIT DRAG RACE, Pemkab Bangli Perlebar Jalan di Desa Landih dan TPA Bangli
Anggaran ini untuk memperlebar jalan, menuju Sirkuit Drag Race di Desa Landih, dan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA Bangli).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten Bangli mengalokasikan anggaran Rp 600 juta pada APBD Perubahan 2022.
Anggaran ini untuk memperlebar jalan, menuju Sirkuit Drag Race di Desa Landih, dan akses menuju tempat pembuangan akhir (TPA Bangli).
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto, menjelaskan pelebaran jalan memang diperlukan.
Mengingat lebarnya saat ini hanya 3 meter.
Di samping juga kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama di Sirkuit All In One Pengambengan, Sirkuit Drag Race, Makepung & Pacuan Kuda
Baca juga: Dibangun di Atas Lahan Sewa, Sirkuit Drag Race Bangli Tahap Tender Bulan Depan

"Terlebih dengan dibangunnya Sikuit Drag Race, tentu ke depannya jalan penghubung Desa Pengotan dengan Desa Landih, itu lebih sering dilintasi kendaraan besar.
Sehingga dipandang perlu diperlebar," ujarnya Rabu (28/9/2022).
Dikatakan Lega, jalan tersebut memiliki panjang 700 meter.
Sesuai rencana, ruas jalan yang semula 3 meter diperlebar menjadi 3,5 meter.
Disinggung terkait pembangunan Sirkuit Drag Race, pejabat asal Desa Manikliyu, Kintamani ini mengatakan, pengambilan pekerjaan sudah dimulai sejak 4 Agustus 2022.
Hingga kini proggres pengerjaan sudah masuk tahap perataan tanah.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pengaspalan untuk lintasan Sirkuit Drag Race sepanjang 420 meter, dengan lebar 20 meter," ucapnya.
Lega menambahkan, selain membuat lintasan Sirkuit Drag Race, kegiatan juga meliputi penataan lahan parkir.
Untuk tahap awal pembangunan Sirkuit Drag Race, Pemkab Bangli mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar.
"Setelah memasuki proses tender, kegiatan ditawar menjadi Rp 3,8 miliar," tandasnya. (*)