Wawancara Tokoh
Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Warisi Demokrasi yang Bukan Lucu-lucuan
wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Masinton Pasaribu
Dia hanya berada dalam satu lembaga Kepresidenan.
Wakil Presiden tidak dalam posisi menggantikan kecuali berhalangan sementara misalkan ke luar negeri keluar Kepresnya. Kalau berhalangan tetap itu baru.
Artinya apa? Bahwa kelembagaan Presiden dan Wakil Presiden itu saya dalam lembaga Kepresidenan. Jadi kalau Pak Jokowi ingin jadi Wakil Presiden mau ngapain, kewenangan apa yang bisa dimiliki oleh dia selain membantu Presiden.
Beda halnya dengan negara Rusia yaitu Presiden Vladimir Putin yang berbagi kepemimpinan dengan Perdana Menteri Dmitry Medvedev.
Karena ada kekuasaan yang dibagi.
Nah kalau kita Prabowo-Jokowi kan nggak, Wakil Presiden ya memang membantu Presiden.
Presiden Jokowi kemarin juga sudah menyatakan ya.
Dan baiknya memang nggak, jadi lucu-lucuan aja nanti karena apa, konstitusi kita tidak memberikan kewenangan yang lebih kepada jabatan wakil presiden.
Fungsi Wakil Presiden sebetulnya seperti apa di lembaga Kepresidenan RI?
Tidak ada yang namanya keputusan Wakil Presiden, tidak ada itu.
Nah dulu kita pernah tahun 1945 keluar maklumat Wakil Presiden, yang ada kan keputusan presiden, instruksi presiden, peraturan presiden, nggak ada peraturan wakil presiden.
Memang Wakil Presiden lah yang membantu tugas-tugas Presiden. Dia di atas menteri ya, tapi bukan menteri.
Jadi tugas-tugas yang didelegasikan oleh Presiden kepada Wakil Presiden mengkoordinasi kalau sekarang terkait umpama tim kesejahteraan apa segala macam.
Kalau Pak Jokowi mau jadi Wakil Presiden menurut saya itu keterlaluan lah, jadi lucu-lucuan aja gitu, apa sih memang yang mau dikejar.
Beberapa waktu lalu Projo melontarkan satu angka bahwa masih ada 30 persen pemilih Indonesia yang masih menginginkan kepemimpinan Pak Jokowi, ini kan satu sinyal bahwa Pak Jokowi masih punya pengaruh, pendapat Anda?