Berita Denpasar

BNNP Bali Hentikan Aksi 3 Pria Pengedar Ganja Jaringan Medan Denpasar, Target Market Diduga di Ubud

BNNP Bali Hentikan Sepak Terjang 3 Pria Pengedar Ganja Jaringan Medan – Denpasar, Target Market Diduga Anak Muda di Ubu

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Pengungkapan kasus narkoba BNNP Bali 

Dari penggeledahan di kediaman AT, aparat menemukan barang bukti ganja seberat 14,6 gram.

 

"Ganja ini banyak digunakan oleh kalangan atau kelompok anak muda, kami duga banyak diedarkan di daerah- daerah yang agak dingin juga di Ubud," ujarnya.

 

Setelah mendalami keterlibatan para tersangka ini, BNNP Bali juga mengincar satu orang berinisial RZ, RZ kemudian dicokok di Jalan Toyaning, Desa Kedonganan, Kuta, Badung pada 16 Agustus 2022.

 

Saat ditangkap, RZ kedapatan menguasai ganja yang diduga hendak diedarkan, pengembangan dilakukan d tempat tinggal pelaku di Jalan Uluwatu, Kedonganan.

 

"Ditemukan barang bukti ganja, mulai dari di dalam lemari, dalam kulkas dan di atas meja TV. Total ganja yang diamankan dari RZ seberat 529,98 gram.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, diakui pelaku menerima kiriman narkoba dari Medan. Jadi dari jaringan Medan-Denpasar ini kami dapat mengamankan ganja kurang lebih 1 kilogram" tukas mantan Kabid Humas Polda Bali itu.

 

Atas perbuatannya, ketiga pengedar narkoba itu disangkakan Pasal 111 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

 

“Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved