Berita Bali

POLEMIK TABUH RAH dan Tajen, Polda Bali Panggil Kapolsek dan Kanitreskrim Payangan Gianyar

Bidang Propam Polda Bali panggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin, karena tabuh rah dan tajen.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra
Kombes Pol Bayu Satake - Bidang Propam Polda Bali panggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin. Pemanggilan Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan ini, guna dimintai keterangan. Terkait pelaksanaan tabuh rah yang ada di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar. Tak hanya Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan saja yang dipanggil. Wayan Edy Setiawan, Kepala Desa Melinggih Kelod, juga turut dipanggil Polda Bali pada Selasa 27 September 2022. 

Namun, diketahui kegiatan tersebut tetap terlaksana.

Bidang Propam Polda Bali panggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin.

Pemanggilan Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan ini, guna dimintai keterangan.

Terkait pelaksanaan tabuh rah yang ada di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar.

Tak hanya Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan saja yang dipanggil.

Wayan Edy Setiawan, Kepala Desa Melinggih Kelod, juga turut dipanggil Polda Bali pada Selasa 27 September 2022.
Bidang Propam Polda Bali panggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin. Pemanggilan Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan ini, guna dimintai keterangan. Terkait pelaksanaan tabuh rah yang ada di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar. Tak hanya Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan saja yang dipanggil. Wayan Edy Setiawan, Kepala Desa Melinggih Kelod, juga turut dipanggil Polda Bali pada Selasa 27 September 2022. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

 

Anggota DPRD Gianyar Minta Bebaskan Tajen

Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, akan memperjuangkan kebebasan tajen atau tabuh rah di Bali, dan Gianyar pada khususnya.

Hal itu karena tajen dinilai memiliki perputaran ekonomi daerah.

Selain itu, ia juga tak sependapat jika pemain judi tajen disamakan dengan kriminal.

"Jangan samakan tajen dengan togel maupun judi online.

Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung jika itu diberangus.

Sebab peredaran ekonominya ke luar," ujar pentolan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Gianyar itu, saat ditemui di Sekretarit DPRD Gianyar, Kamis (22/9/2022).

Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, akan memperjuangkan kebebasan tajen atau tabuh rah di Bali, dan Gianyar pada khususnya.

Hal itu karena tajen dinilai memiliki perputaran ekonomi daerah.

Selain itu, ia juga tak sependapat jika pemain judi tajen disamakan dengan kriminal.
Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, akan memperjuangkan kebebasan tajen atau tabuh rah di Bali, dan Gianyar pada khususnya. Hal itu karena tajen dinilai memiliki perputaran ekonomi daerah. Selain itu, ia juga tak sependapat jika pemain judi tajen disamakan dengan kriminal. (AP Photo/Sipa Press, Heidi Levine, Pool via KOMPAS.COM)

Tokoh masyarakat Gianyar ini pun membeberkan penilaiannya, mengapa tajen harus dilegalkan di Bali.

Di antaranya, perputaran ekonomi di daerah.

Artinya, dalam satu arena tajen, ada banyak yang hidup di dalamnya, seperti, penggalian dana adat untuk pembangunan infrastruktur adat, perputaran ekonomi pedagang kuliner tradisional, seperti nasi lawar, babi guling dan sebagainya.

Bahkan, masyarakat kelas menengah ke bawah yang tak memiliki skill di bidang industri juga bisa hidup dari tajen.

Mereka bisa berjualan ayam aduan, menjadi tukang asah taji dan tukang pasang taji.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengais rezeki sebagai tukang ojek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved