Polisi Tembak Polisi
PROFIL Rasamala Aritonang, Lulusan UNUD, Eks KPK dengan Karir Gemilang, Kini Pengacara Ferdy Sambo
Berikut ini adalah profil dari Pengacara Baru Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM – PROFIL Rasamala Aritonang, Eks KPK dengan Karir Gemilang, Lulusan UNUD, Kini Pengacara Ferdy Sambo.
Berikut ini adalah profil dari Pengacara tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang resmi menjadi pengacara dari keluarga Ferdy Sambo.
Adapun Febri Diansyah akan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Sedangkan, Rasamala Aritonang akan menjadi kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Keputusan tersebut pun diambil Rasamala karena ini mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucapnya.
Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo.
Baca juga: Febri Diansyah Ditunjuk Jadi Pengacara Keluarga Ferdy Sambo, Langsung Diskusi dengan 5 Ahli Hukum
Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.
"Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM," ucapnya.
Pertimbangan lainnya, karena ada berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Ketiga, Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih," tuturnya.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," tambahnya.
Profil Rasamala Aritonang
Mengutip dari Kompas.com, Rasamala meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Udayana Bali.
Dia lantas melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Bergabung dengan KPK sejak tahun 2008, Rasamala punya karier cemerlang.

Tahun 2018, dia mendampingi lima pimpinan lembaga antirasuah bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Rasamala juga pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC serta New York, Amerika Serikat.
Terakhir, Rasamala menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Kiprah Rasamala selama 13 tahun di lembaga antirasuah resmi berakhir pada 30 September 2021. Saat itu, dia menjadi satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes TWK sendiri sempat menjadi polemik karena digunakan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Para pegawai yang tidak lolos sempat ditawari menjadi ASN di lingkungan Polri. Namun, Rasamala menolak.
Baca juga: 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Novel Baswedan: Kaget dan Kecewa
Dia mengaku hendak fokus mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat. "Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.
Awal Januari 2022, diketahui Rasamala bergabung ke Visi Law Office, firma hukum yang didirikan mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah.
Kini, bersama Febri, Rasamala bakal membela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Reaksi Novel Baswedan
Lebih lanjut, keputusan Rasamala Aritonang itu mendapat respons dari mantan koleganya di KPK yakni Novel Baswedan dan Mantan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu 28 September 2022.
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan di Tribunnews.com.