Berita Bali

Dikejar Target 80 Persen Herd Immunity Kasus PMK, Berikut Capaian Vaksinasi PMK di Bali

Dikejar Target 80 Persen Herd Immunty Kasus PMK, Berikut Capaian Vaksinasi PMK di Bali

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ratu
Sapi di Kecamatan Gerokgak, saat hendak dipotong bersyarat akibat terpapar PMK beberapa waktu lalu 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Kini Bali tengah ditargetkan untuk mencapai herd immunity dari kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah.

Target tersebut yakni capaian vaksinasi 80 persen pada bulan Oktober 2022 mendatang.

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada membeberkan data capaian vaksinasi PMK yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali beserta stakeholder vaksinator PMK.

Data capaian vaksinasi PMK di Provinsi Bali pada, Kamis 29 September 2022 pengumpulan data terakhir pada pukul 16.00 Wita dengan rincian jumlah populasi hewan ternak diseluruh Provinsi Bali sebanyak 1.041.472 ekor.

Jumlah kumulatif capaian vaksinasi PMK dosis pertama yakni sebanyak 283.337 dosis atau 27,21 persen.

Sedangkan jumlah kumulatif capaian vaksinasi PMK dosis kedua yakni sebanyak 103.883 dosis atau 9,97 persen.

Sementara untuk ketersediaan vaksin PMK di Provinsi Bali masih tercukupi untuk giat vaksinasi PMK.

Kini Provinsi Bali telah menerima sebanyak 503.600 dosis vaksin PMK yang sudah disebarkan diseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali.

Vaksinasi PMK dosis pertama menghabiskan vaksin sebanyak 283.337 dosis, untuk dosis kedua sebanyak 103.883 dosis sehingga jumlah vaksin PMK yang sudah terpakai sebanyak 387.220 dosis. Dan vaksin PMK yang tersisa sebanyak 116.380 dosis.

Untuk segera mencapai herd immunity vaksinasi PMK ini, Pemprov Bali akan menggandeng TNI/Polri seperti giat vaksinasi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Nantinya petugas-petugas ini akan dilatih terlebih dahulu dan saat ini dalam tahap meminta data dari TNI, Polri dan Korem untuk personil yang akan membantu vaksinasi ini.

Sesuai regulasi yang ada vaksinasi boleh dilakukan oleh petugas medik veteriner. Untuk

sarana penunjang vaksinasi dibutuhkan vaksin, jarum suntik, cold box dan cold room lebih besar dan akan dibantu oleh pusat.

Sementara untuk jumlah vaksinator di Bali yang resmi ada di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kesehatan hewan baik di Provinsi atau Kabupaten Kota.

“Sebenarnya jumlahnya cukup banyak yang menjadi tidak cukup adalah karena kita diberikan waktu pada bulan ini sudah harus 80 persen vaksinasi. Kalau dibandingkan jumlah vaksinator, populasi dan waktu yang tersedia menjadi kekurangan. Itu kami sudah tahu maka dari itu kami bekerjasama dengan fakultas kedokteran hewan Unud dan kami sudah dibantu dr FK Hewan Unud dan kami juga bekerjasama dengan persatuan dokter hewan indonsia cabang bali. Itu sudah kita manfaatkan jadi ada vaksinator dari distan provinsi dan kabupaten kota, fakultas kedokteran hewan unud, dan juga dr persatuan dokter hewan,” kata, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved