Berita Denpasar

Terkait WNA Duduk di Pelinggih, MDA Bali Sebut Semua Sudah Diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2020

Terkait WNA Duduk di Pelinggih, MDA Bali Sebut Semua Sudah Diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2020

Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
TB/Istimewa
Seorang WNA tengah duduk disebuah pelinggih salah satu pura di Bali Viral di media sosial pada Sabtu, 1 Oktober 2022 

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Terkait viralnya WNA yang duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan, Majelis Desa Adat (MDA) Bali angkat bicara.

 

Dihubungi Petajuh Bandesa Agung Bidang Agama, Adat, Tradisi, Seni Budaya dan Kearifan Lokal, Gusti Made Ngurah mengatakan jika terkait hal tersebut sudah diatur dalam Pergub Nomor 25 tahun 2020 tentang fasilitasi perlindungan pura, pratima dan simbol keagamaan.

 

“Di sana sudah termuat tentang pencegahan, kerusakan, pengrusakan, penodaan, dan penyalahgunaan pura, pratima dan simbol keagamaan,” katanya saat dihubungi Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.

Baca juga: Geber Lantas di SMPN 6 Mengwitani, Kapolres Badung Harap Siswa Paham Peraturan Lalulintas

 

Pihaknya mengatakan Pergub tersebut pun sudah disosialisasikan kepada pengelola pariwisata dan pangemog pura tahun 2021 lalu.

 

Dan tahun 2022 dirinya mengatakan dilakukan sosialisasi ulang kepada para bendesa se-Bali.

 

Namun yang baru terjangkau yaitu Tabanan dan Bangli. 

 

“Kabupaten/kota yang lain akan dilanjutkan bulan Oktober dan November 2022 ini,” katanya.

Baca juga: Menko Airlangga:Punya Craftsmanship Kuat, Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar Besar Luar Negeri

Ia menambahkan, jika semua pengempon pura, prajuru desa adat dan para pemandu pariwisata memahami Pergub 25/2020 tersebut maka kejadian ini semestinya tidak akan terjadi.

 

Diberitakan sebelumnya, Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Thailand dan duduk di pelinggih pura di kawasan Kebun Raya Bali Tabanan meminta maaf.

 

Permintaan maafnya tersebut ia sampaikan lewat story Instagram miliknya @dreamchaser_traveling.

 

Ia mengungkapkan permintaan maafnya tersebut dalam bahasa Inggris, dimana ia mengaku meminta maaf atas foto yang membuat semua orang tersinggung.

 

Selain itu, ia mengaku saat mengambil foto tersebut suasana di sana sepi.

 

Dirinya juga tidak mendapat informasi jika dilarang melakukan hal itu.

 

“I apologize for the erroneous photo, for everyone who was offended by this. Since the place where the photo was taken was deserted, I had no information that this photo was prohibited so sorry,” tulisnya.

 

Selain meminta maaf, pemilik akun tersebut juga sudah menghapus foto yang memuat dirinya duduk di pelinggih. (*)

 

 

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved