Liga 1 Indonesia

FIFA Potensi Berikan Hukuman Ini, Pada Tragedi Maut Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya Surabaya

Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan ini, menewaskan 129 orang. Dan kemungkinan besar akan membuat Indonesia, mendapat sejumlah sanksi dari FIFA.

SURYAMALANG.COM/Purwanto
Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan ini, menewaskan 129 orang. Dan kemungkinan besar akan membuat Indonesia, mendapat sejumlah sanksi dari FIFA. Salah satu di antaranya, adalah ancaman dicabutnya status tuan rumah untuk Piala Dunia U-20 2023. Pasalnya tragedi maut memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini, melanggar beberapa poin seperti yang ada di FIFA Disciplinary Code. Hal ini tertuang dalam pasal 16 FIFA Disciplinary Code soal ketertiban dan keamanan di pertandingan. 

Berikut bunyi pasal 6 FIFA Disciplinary Code:

1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:

a) peringatan;
b) teguran;
c) denda;
d) pengembalian penghargaan;
e) penarikan gelar.

2. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:

a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;
b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;
c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;
d) layanan sepak bola komunitas.

3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):

a) larangan transfer;
b) memainkan pertandingan tanpa penonton;
c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;
d) memainkan pertandingan di wilayah netral;
e) larangan bermain di stadion tertentu;
f) pembatalan hasil pertandingan;
g) pengurangan poin;
h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;
i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;
j) denda;
k) pengulangan pertandingan;
l) pelaksanaan rencana pencegahan.

4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.

5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilan
pemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka
dan pejabat.

6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.

Indonesia juga bisa terancam gagal ikut Piala Dunia U-20 2023.

Poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut.

Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu.

Hal ini bisa mengarah ke timnas Indonesia tidak bisa bertanding di Stadion yang ada di Indonesia.

Itu adalah beberapa potensi hukuman yang akan diterima Indonesia, namun demikian kemungkinan FIFA akan memutuskannya lewat Kongres Luar Biasa. (BOLA SPORT)

 

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved