Kabar Seleb
Prank KDRT Baim Wong Diseret Ke Meja Hijau, Digugat dengan Dugaan Melecehkan Institusi Polisi
Prank KDRT yang dilakukan selebriti sekaligus YouTuber Baim Wong akhirnya diseret ke meja hijau usai dilaporkan oleh Organisasi Sahabat Polisi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Prank KDRT yang dilakukan selebriti sekaligus YouTuber Baim Wong akhirnya diseret ke meja hijau usai dilaporkan oleh Organisasi Sahabat Polisi.
Organisasi Sahabat Polisi melaporkan tindakan prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong sebagai dugaan melecehkan institusi Polisi.
Organisasi Sahabat Polisi melaporkan pasangan selebritis dan YouTuber Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jakarta Selatan pada Senin 3 Oktober 2022 lalu.
Laporan Sahabat Polisi kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari Sahabat Polisi, dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Jadi Tersangka Buntut Prank Polisi? Aksi Mereka Cemarkan Institusi
"Setelah menerima laporan polisi dari Sahabat Polisi Indonesia, kita akan proses laporan ini," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore.
Nurma mengatakan pihaknya juga sudah menerima barang bukti dari pelapor. Tentu saja penyidik akan mengumpulkan barang bukti lain untuk bisa meneruskan kasus konten prank KDRT ke meja hijau.
Nurma menyebut dalam laporan Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP, terkait dugaan laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.
"Ancaman hukumannya satu tahun empat bulan penjara," ucapnya.
Baca juga: Baim Wong dan Istri Bikin Video Prank KDRT di Youtube, Netizen: Tidak Ada Empati!
Mengingat ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara, Nurma tak bisa memastikan apakah Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa di penjara atau tidak.
"Nanti ada penyidikan dan kita saat ini melakukan proses yang lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat sebuah konten berisi tentang laporan KDRT yang ternyata hanyalah prank.
Konten video itu diunggah ke akun youtube Baim Wong. Konten tersebut menjadi perhatian publik, karena diduga menyindir kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora.
Namun, konten video tersebut sudah dihapus atau di take down oleh Baim Wong sehingga tak ada lagi di kanal youtubenya.

Alasan Pelaporan Baim Wong Oleh Sahabat Polisi