Kabar Seleb
Prank KDRT Baim Wong Diseret Ke Meja Hijau, Digugat dengan Dugaan Melecehkan Institusi Polisi
Prank KDRT yang dilakukan selebriti sekaligus YouTuber Baim Wong akhirnya diseret ke meja hijau usai dilaporkan oleh Organisasi Sahabat Polisi
Organisasi Sahabat Polisi yang melaporkan baim Wong mengungkapkan bahwa laporan ini bukan tanpa dasar yang kuat.
Tengku Zanzabella selaku Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, apa yang dilakukan Baim Wong adalah pembodohan publik.
Sebab menurut Tengku Zanzabella, secara tidak langsung Baim Wong dan Paula telah merusak citra polisi.
Dan ini membuat laporan tersebut berdasarkan pada adanya dugaan melecehkan institusi Polri.
Baca juga: Disupiri Baim Wong, Raffi Ahmad Ajak Nagita Slavina Berkeliling di Amerika: Belum Pernah Kesini kan?
"Kita sahabat Polisi Indonesia kami melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik Polisi," ujar Tengku Zanzabella.
Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.
"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.
Apabila nantinya Baim Wong dan Paula meminta maaf, proses hukum tetap akan berlanjut.
"Jika ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," tutur Nurma.
Seperti diketahui, Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.
Akibatnya keduanya dihujat habis-habisan di media sosial.
Bahkan beberapa artis turut memberi tanggapan dan mengkritiknya, seperti Dedi Corbuzier, Anji Manji, dan masih banyak lagi. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipolisikan Kasus Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diancam Hukuman 16 Bulan Penjara