Tragedi Kanjuruhan
PSSI Ungkap Suasana Mencekam Pintu 13 Stadion di Tragedi Kanjuruhan, Hukum Seumur Hidup Ketua Panpel
PSSI Ungkap Suasana Mencekam di Pintu 13 Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan, Beri Hukuman seumur hidup Untuk Ketua Panpel
Laga kandang Arema FC harus digelar jauh dari Malang dengan jarak sekitar 250 KM.
"Kami menjatuhkan hukuman, sidang ini pertama mengenai keputusan kepada klub Arema, badan pelaksana,"
"Kalau jadi tuan rumah di jadi badan pelaksana dan mereka akan menunjukkan ketuanya, dari hasil sidang kepada klub Arema, dan panitia pelaksana," ucap Erwin Tobing.
"Keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan yang jauh dari homebase Malang, kemudian, itu 250 km dari lokasi," tambahnya.
Arema FC juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 250 Juta.
"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing
"Ketiga, pengulangan terhadap pelanggar di atas akan berakibat dihukum berat," imbuhnya.
Suasana di Pintu 13 Saat Kejadian
Komdis PSSI juga menghukum 2 sosok yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Panitia Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
"Sedangkan kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat,"
"Ketua pelaksana tidak melakukan tugas dengan baik," kata Erwin Tobing.
"Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."
"Kepada Steward yang mengatur keluar masuk penonton, Security office, Suko Sutrisno, dia tidak boleh aktif seumur hidup," tambahnya.
Dalam wawancara terpisah saat ditemui wartawan, Erwin Tobing menyoroti kelalaian dua orang tersebut yang menyebabkan tidak terbukanya pintu Stadion Kanjuruhan.