Berita Denpasar
Terkait Pelaporan RSUD Wangaya ke Polda Bali, Dirut Pilih Bungkam, Polisi Beri Keterangan
Terkait Pelaporan RSUD Wangaya ke Polda Bali, Dirut Pilih Bungkam Terkait dengan dugaan penolakan pasien asal Buleleng di RSUD Wangaya beberapa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bali menuturkan, laporan tersebut akan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
Sementara itu, dikonfirmasi kepada Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP. Ambariyadi Wijaya memembenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan tersebut akan ditangani oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali.
“Iya ada laporan itu. Ditangani oleh Subdit 4 Tipidter (Tindak pidana tertentu) Ditreskrimsus Polda Bali,” ucap AKBP. Ambariyadi Wijaya saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 5 Oktober 2022.
Wadir Reskrimsus Polda Bali itu menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan diambil Polda Bali adalah melakukan penyelidikan.
“Jadi nanti langkahnya kita akan lidik,” jelas Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP. Ambariyadi Wijaya saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Rabu 5 Oktober 2022.(*)