Kabar Artis

Ayah Lesti Kejora Dikabarkan Ingin Sang Anak Ajukan Gugatan Cerai ke Rizky Billar Pasca Kasus KDRT

Ayah Lesti Kejora dikabarkan ingin Sang Anak segera ajukan gugatan cerai ke Rizky Billar pPasca kasus KDRT yang dialami sang putri.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews
Kolase Endang Mulyana, Lesti Kejora, dan Rizky Billar - Ayah Lesti Kejora dikabarkan ingin Sang Anak segera ajukan gugatan cerai ke Rizky Billar pPasca kasus KDRT yang dialami sang putri. 

Namun, Kombes Zulpan tidak menjelaskan di mana kini Lesti Kejora tinggal setelah keluar dari rumah sakit.

Ini karena merupakan permintaan dari Lesti sendiri dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

"Dan saat ini ada di tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan karena yang bersangkutan dan lawyernya meminta demikian," terang Zulpan.

Meski dirahasiakan, Kombes Zulpan memastikan bahwa tempat tinggal Lesti Kejora saat ini aman untuk keselamatannya.

Selain itu, tidak membuat Lesti merasa takut.

"Tetapi dia berada di tempat lain yang merasa dirinya aman dari rasa takut yang dialaminya," tuturnya.

Dilansir dari Tribunnews, Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis 6 Oktober 2022.

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved