Berita Klungkung

Ditenggarai Belum Berizin, Satpol PP Klungkung Hentikan Pengerjaan Tower di Desa Takmung

Satpol PP Klungkung menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu 5 Oktober 2022

Istimewa
Satpol PP Klungkung menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10/2022). 


"Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegasnya.


Pihaknya lalu mengimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan.

Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan.


"Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," jelasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Klungkung

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved