Berita Klungkung
Ditenggarai Belum Berizin, Satpol PP Klungkung Hentikan Pengerjaan Tower di Desa Takmung
Satpol PP Klungkung menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Rabu 5 Oktober 2022
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Satpol PP Klungkung menghentikan pengerjaan tower telekomunikasi di wilayah Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (5/10/2022).
"Warga mempertanyakan, kami minta tolong dihentikan agar warga tidak ribut. Karena ini laporan warga," tegasnya.
Pihaknya lalu mengimbau semua investor jika hendak membangun di Klungkung, hendaknya melengkapi dulu dengan izin sesuai aturan.
Jangan sampai izin belum ada, tapi sudah ada pembangunan.
"Agar tidak rugi nantinya, sudah ada bangunan atau kontrak. Tapi karena tidak berizin jadi bermasalah," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Klungkung