Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Wajib Waspada, Eks Jenderal Bintang Dua Diprediksi Bakal Diserang Para Bawahan
Ferdy Sambo Wajib Waspada, Eks Jenderal Bintang Dua Diprediksi Bakal Diserang Para Bawahan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera masuk ke tahap persidangan.
Penyidik Polri telah menyerahkan berkas perkara tahap dua pembunuhan Brigadir J beserta para tersangka.
Menjelang masuk persidangan, pakar hukum menilai Ferdy Sambo bakal dipojokkan oleh seluruh anak buahnya.
Demikian disampaikan Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho pada Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Respon Ayah Brigadir J Soal Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Ungkap Tak Mau Mendahului Proses Hukum
Hibnu Nugroho melihat bahwa kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo penuh dengan tekanan.
Lantaran yang terlibat di bawahnya terikat dengan hubungan hirarki antara pimpinan dan anak buah.
Sehingga Hibnu meyakini, baik Bripka Ricky Rizal dan Bharada E akan bersaksi terkait ketidakmampuannya dalam melawan perintah Ferdy Sambo sebagai pimpinan tertinggi.
“Prediksi saya, saling hindar dari dakwaan dan tuduhan karena bagaimanapun juga masing-masing ingin lepas dari jeratan hukum jaksa,” ucap Hibnu Nugroho dikutip dari Kompas Tv.
Kata Hibnu Nugroho, para anak buah Ferdy Sambo itu akan memunculkan ketidakberdayaan menolak, ketidakberdayaan untuk tidak menuruti dan tidak berdaya menolak untuk melaksanakan sesuatu jadi modal kedua anak buah Ferdy Sambo untuk menjadi justice collaborator.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Soroti Permintaan Maaf ke Brigadir J, Dia Masih Cari-cari Alasan
Menurut Hibnu Nugroho, hal itu juga akan menjadi pertimbangan jaksa dan hakim sebab hubungan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya ialah hirarkis bukan linear.
“Dan model itu akan diikuti para tersangka lain, dan itu kalau bisa saya kira sangat nilai positif karena hubungan hirarkis bukan linear,” bebernya.
Diungkap Hibnu Nugroho, hal ini bisa menjadi modal para anak buah Ferdy Sambo untuk mendapatkan pemaafan lepas dari jerat hukuman atau pengurangan hukuman.
Maka Hibnu Nugroho meyakini, dalam persidangan nanti, ramai-ramai para anak buah Ferdy Sambo akan memojokan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi tersebut.
Diketahui sebelumnya seluruh tersangka pembunuhan Brigadir J diserahkan ke Kejaksaan RI pada Rabu (5/10/2022).
Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pakar Hukum Yakin Ferdy Sambo Akan Dipojokkan Seluruh Anak Buah Saat Persidangan