Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Maling Gong di Pura Bale Agung, Nurhadi dan 2 Rekannya Mengaku Terkendala Ekonomi

Nurhadi pun, nekat mengajak temannya mencuri seperangkat alat gong yang ada di Pura Bale Agung Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang.

Tayang:
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukan tersangka Nurhadi (kanan) dan tersangka Bayu Saputra (kiri) pelaku pencurian gong, Kamis (6/10) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Nurhadi, pria berusia 55 tahun bersama dua rekannya, sejatinya takut terkena hukum karma.

Namun karena kepepet, tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Nurhadi pun, nekat mengajak temannya mencuri seperangkat alat gong yang ada di Pura Bale Agung Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Baca juga: MALING Uang Penjual Kopi, Residivis Dibekuk Polsek Denpasar Selatan

Baca juga: MALING EMAS Milik Teman Sendiri, Wayan Rika Kini Mendekam di Polsek Kuta Utara

Polisi menunjukan tersangka Nurhadi (kanan) dan tersangka Bayu Saputra (kiri) pelaku pencurian gong, Kamis (6/10)
Polisi menunjukan tersangka Nurhadi (kanan) dan tersangka Bayu Saputra (kiri) pelaku pencurian gong, Kamis (6/10) (Ratu Ayu Astri Desiani)

Ditemui di Mapolres Buleleng Kamis, 6 Oktober 2022, Nurhadi menyebut ia bersama dua rekannya bernama Kadek Dwi Bayu Saputra (24).

Serta seorang bocah usia 14 tahun, mulanya hanya memiliki niat jalan-jalan di sekitar Desa Tamblang pada 30 September kemarin.

Namun tiba-tiba muncul ide dari pria asal Kelurahan Ginyangan, Kecamatan Blimbinhsari, Bayuwangi, tersebut untuk mencuri bokor yang terbuat dari bahan kuningan, yang ada di Pura Bale Agung, Desa Adat Kelampuak.

Namun setelah berhasil masuk ke dalam di pura tersebut, Nurhadi bersama dua rekannya gagal menemukan bokor.

Tak ingin pulang dengan tangan kosong, mereka pun memutuskan untuk mencuri satu set alat gong yang diletakan oleh pengurus pura di wantilan.

Satu set alat gong yang dicuri itu terdiri dari tuga buah pengenter, dua buah kantilan, delapan buah cengceng beleganjur, serta empat buah terong beleganjur.

Alat gong itu kemudian dijual oleh pihaknya, kepada seorang pengepul barang rongsokan.

Ilustrasi gamelan -
Ilustrasi gamelan - Nurhadi, pria berusia 55 tahun bersama dua rekannya, sejatinya takut terkena hukum karma.Namun karena kepepet, tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Nurhadi pun, nekat mengajak temannya mencuri seperangkat alat gong yang ada di Pura Bale Agung Desa Adat Kelampuak, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

(Istimewa untuk Tribun Bali)

Agar aksi pencuriannya tidak diketahui, alat gong itu dipotong-potong terlebih dahulu oleh ke tiga pelaku, sehingga kesannya barang-barang tersebut didapatkan dari hasil memulung.

"Ya takut kena karma.

Hasilnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari.

Alat gong itu terjual sekitar Rp 4 juta, kami bagi rata," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved