Pembunuhan di Way Kanan

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Diduga karena Warisan

Pelakunya adalah ayah dan anak yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Dikutip Tribun Bali dari Tribun Lampung, motif pembunuhan did

Polres Way Kanan
Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkapkan satu pembunuh sekeluarga di Way Kanan ditangkap tanpa perlawanan di Lampung Selatan, Rabu 5 Oktober 2022 sore. Motif pembunuhan diduga karena warisan. 

Hasil pemeriksaan pelaku EW di hadapan Penyidik diduga pelaku telah melakukan pembunuhan lain terhadap empat korban yang masih satu keluarga.

Korban adalah pasutri Zainudin (60) dan Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55), Juwanda (26), Zahra (6).

Pelakunya EW (38) dan DW (17) yang merupakan ayah dan anak.

Jadi, pelaku EW membunuh ayahnya yakni Zainudin, ibu tirinya yakni Siti Romlah, kakak kandungnya yakni Wawan Wahydin, adik tirinya Juwanda, keponakannya yakni Zahra.

Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu.

Kemudian keempat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” jelasnya.

Atas perbuatan bersangkutan, pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Namun bisa berkembang,  apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup.

Barang Bukti yang dapat diamankan berupa satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 5 Orang Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh, 4 Jasad Korban Dikubur di Septic Tank

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved