Kabar Artis

NASIB Rizky Billar Usai Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Tak Aktif YouTube, akan Diboikot KPI Hingga TV?

Berikut ini adalah nasib Rizky Billar usai kabar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
INSTAGRAM
Segera Diperiksa Polisi, Polisi Sebut Rizky Billar Ada Peluang Jadi Tersangka 

Hal tersebut lantaran telah melakuan KDRT kepada Lesti Kejora.

Hingga Lesti mengalami depresi dan luka lebam yang ada di tubuhnya.

Lebih parahnya, Lesti mengalami ganguan pada pita suaranya.

Kombes Zulpan menyampaikan, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.

Karena melanggar pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

"Sementara ancaman hukuman yang diterapkan Pasal 44 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT."

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutur Zulpan dalam konferensi pers.

2. KPI Meminta Pelaku KDRT Diboikot dari TV

Pihak KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara dalam program siaran, baik di televisi dan radio.

Menurut KPI, kemunculan para figur publik yang menjadi pelaku KDRT, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.

Baca juga: Rizky Billar Sempat Balas Pesan Sahabat, Lesti Kejora Disebut Sering Alami KDRT dan Ditutup-tutupi

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan.

3. Diberhentikan Secara Tidak Hormat Sebagai Host Dalam Dangdut Academy

Rizky Billar diberhentikan dari posisinya sebagai host Dangdut Academy 5.

"Dengan ini kami umumkan bahwa mulai malam ini Rizky Billar tidak lagi menjadi host Dangdut Academy," ucap presenter lainnya, Irfan Hakim.

Ruben Onsu yang juga sebagai pembawa acara di acara tersebut, berpesan agar semua orang menolak segala bentuk KDRT.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved