Berita Gianyar
PDIP Gianyar Usulkan Sanjani sebagai PAW Sumadhi ke DPP
PDIP Gianyar, Bali telah berproses untuk Pengisi Antar Waktu (PAW) terkait meninggalnya anggota DPRD Gianyar, I Ketut Sumadhi.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - PDIP Gianyar, Bali telah berproses untuk Pengisi Antar Waktu (PAW) terkait meninggalnya anggota DPRD Gianyar, I Ketut Sumadhi.
Terbaru, PDIP Gianyar telah mengajukan nama Ni Made Sanjani Widiastuti sebagai PAW, dan daftar nama ini telah diajukan ke DPP PDIP untuk disetujui.
Di mana Sanjani merupakan kader militan PDIP Gianyar, yang dalam Pileg 2019 lalu, meraih 1.803 suara.
Sekretaris DPC PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Pencarian WNA Hilang Saat Rafting Sungai Ayung Gianyar Nihil, Tim Gabungan Terus Cari
Kata dia, saat ini surat PAW tersebut telah sampai ke DPP. Kata dia, saat ini surat tersebut masih dalam proses internal partai.
"Saat ini surat sudah di DPP untuk diproses," ujar Sudarsana, Kamis 6 Oktober 2022.
Kata dia, setelah pihaknya mendapatkan surat balasan dari DPP, maka surat tersebut akan segera dilanjutkan ke DPRD Gianyar.
Sebab sesuai aturan, Sekretariat DPRD Gianyar lah yang akan mengajukan pengisian PAW ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar.
Baca juga: Masuki Musim Hujan, BPBD Gianyar Minta Masyarakat Waspada
"Nanti setelah ada surat balasan sesuai yang kita ajukan, maka DPRD yang meneruskan surat PAW kami ke KPU, dan KPU sendiri memiliki waktu tujuh hari untuk memprosesnya," beber Sudarsana.
Diapun mengjelaskan, nama yang diajukan sebagai PAW ini adalah Ni Made Sanjani Widiastuti.
"Ya, nama Made Sanjani yang kami usulkan untuk pengisi PAW, selanjutnya nanti akan diverifikasi oleh KPU," jelasnya.
Sudarsana juga memastikan bahwa sampai saat ini belum ada kader yang lompat pagar apalagi Caleg yang sebelumnya ikut Pileg 2019.
Baca juga: Kehilangan Sumadhi, Kursi PDIP Gianyar di Sukawati Terusik
Sedangkan Made Sanjani sendiri termasuk kader militan aktif dalam kegiatan kepartaian.
Disebutkan, setelah nanti rekomendasi dari KPU turun, maka DPRD Gianyar akan menjadwal Sidang Paripurna guna penetapan PAW.
Ni Made Sanjani Widiastuti mengatakan, jika memang instruksi partai, pihaknya menyatakan siap untuk melanjutkan perjuangan mendiang I Ketut Sumadhi.