Berita Karangasem

Sebelas Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi BNNK Karangasem

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem telah merehabilitasi sekit

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi Narkoba - Diduga Terlibat Peredaran Narkotik Jenis Sabu di Denpasar, Merio Terancam 20 Tahun Penjara 

 

TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem telah merehabilitasi sekitar 11 orang pengguna narkoba tahun  2022.

Penyalahguna yang direehabilitasi di Karangasem lebih sedikit dibandingkan angka prevalensi yang dikeluarkan Litbang Bali.

Konselor Adiksi Alih Muda, BNNK Karangasem, Made Widana, mengatakn, 11 orang penyalahguna yang direhabilitasi dari Kab. Karangasem.

Yakni tujuh orang sudah selesai dilakukan rehab dan hanya pendampingan, sedangkan sisa masih rutin melakukan rehab ke Kantor BNNK.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak dan Ayah, Pelaku Pembunuhan di Way Kanan


"Sebelas orang yang direhab masuk kategori ringan, belum sampai kecanduan.

Pemulihan sekitar 2 sampai 4 bulan.

Yang bersangkutan terapi  setiap minggu sekali. Statusnya masih rawat jalan,"ungkap Made Widana  ditemui di Jalan Raya Diponegoro, Kamis (6/10/2022) siang hari.


Menurut angka prevalensi yang dikeluarkn provinsi, penyalahguna di Bali capai 0.9 persen.

Minimnya penyalahguna yang melakukan rehab diperkirakan karena stigma dari masyarakat. Sebelas yang direhabilitasi adalah penjangkauan dari petugas  BNNK  ke brsangkutan.


"Mereka (penyalahguna) tak mau melapor ke BNNK  lantaran stigma buruk masyarakat.

Seperti orang HIV AIDS, pasti di stigma buruk oleh masyarakat,"imbuhnya.

Baca juga: Tilap Uang BUMDes Besan Klungkung Rp 662 Juta, Komang Nindia Didakwa Korupsi

Pihaknya berharap, peenyalahguna narkotika yang ingin direhab untuk melapor ke BNNK agar segera ditangani.


Ditambahkan, saat ini BNNK Karangasem mengupayakn pencegahan dan rehabilitasi.

Tujuannya untuk mengantisipasi peningkatan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lahar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved