Berita Karangasem
Sebelas Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi BNNK Karangasem
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem telah merehabilitasi sekit
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Marianus Seran
TRIBUN BALI. COM, AMLAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem telah merehabilitasi sekitar 11 orang pengguna narkoba tahun 2022.
Penyalahguna yang direehabilitasi di Karangasem lebih sedikit dibandingkan angka prevalensi yang dikeluarkan Litbang Bali.
Konselor Adiksi Alih Muda, BNNK Karangasem, Made Widana, mengatakn, 11 orang penyalahguna yang direhabilitasi dari Kab. Karangasem.
Yakni tujuh orang sudah selesai dilakukan rehab dan hanya pendampingan, sedangkan sisa masih rutin melakukan rehab ke Kantor BNNK.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anak dan Ayah, Pelaku Pembunuhan di Way Kanan
"Sebelas orang yang direhab masuk kategori ringan, belum sampai kecanduan.
Pemulihan sekitar 2 sampai 4 bulan.
Yang bersangkutan terapi setiap minggu sekali. Statusnya masih rawat jalan,"ungkap Made Widana ditemui di Jalan Raya Diponegoro, Kamis (6/10/2022) siang hari.
Menurut angka prevalensi yang dikeluarkn provinsi, penyalahguna di Bali capai 0.9 persen.
Minimnya penyalahguna yang melakukan rehab diperkirakan karena stigma dari masyarakat. Sebelas yang direhabilitasi adalah penjangkauan dari petugas BNNK ke brsangkutan.
"Mereka (penyalahguna) tak mau melapor ke BNNK lantaran stigma buruk masyarakat.
Seperti orang HIV AIDS, pasti di stigma buruk oleh masyarakat,"imbuhnya.
Baca juga: Tilap Uang BUMDes Besan Klungkung Rp 662 Juta, Komang Nindia Didakwa Korupsi
Pihaknya berharap, peenyalahguna narkotika yang ingin direhab untuk melapor ke BNNK agar segera ditangani.
Ditambahkan, saat ini BNNK Karangasem mengupayakn pencegahan dan rehabilitasi.
Tujuannya untuk mengantisipasi peningkatan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lahar.