Berita Bali

Kajati Bali Kerjasama Dengan BPJamsostek Optimalisasi Jaminan Sosial di Bali

Hasil rapat dan diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kajati Bali, untuk optimalisasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2022 ini.

ist
Kamis, 6 Oktober 2022 bertempat di Hotel Sthala Ubud, Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Bali, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS ini tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, dan tata usaha negara. Dalam kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021, untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Bali. 

Asisten Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Bidang Kepesertaan, Armada Kaban.

Kepala Kejaksaan Negeri se Provinsi Bali.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se - Provinsi Bali dan Kasidatun se - Provinsi Bali.

Hasil rapat dan diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kajati Bali, untuk optimalisasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2022 ini.

Akan berfokus meningkatkan coverage kepesertaan, khususnya bagi tenaga kerja yang berada pada pemerintahan daerah seperti contoh non ASN.

Perangkat desa serta pekerja-pekerja lain di lingkungan pemerintahan daerah lainnya.

Akan dibentuk sebuah legal opinion, dan rapat lanjutan bersama stakeholders secara bersama - sama untuk optimalisasi Inpres No 2 tahun 2022.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved