Berita Bali
Kajati Bali Kerjasama Dengan BPJamsostek Optimalisasi Jaminan Sosial di Bali
Hasil rapat dan diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kajati Bali, untuk optimalisasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2022 ini.
TRIBUN-BALI.COM - Kamis, 6 Oktober 2022 bertempat di Hotel Sthala Ubud, Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Bali, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS).
PKS ini tentang penanganan masalah hukum bidang perdata, dan tata usaha negara.
Dalam kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2021, untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Bali.
Baca juga: DISABILITAS Punya Kesempatan Bekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Terlindungi Jaminan Sosial
Baca juga: TIDAK Punya Biaya, Ketut Murni Bergantung Pada Program JKN

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, menyampaikan dalam sambutannya apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Bali ini.
Dalam rangka penegakan kepatuhan dan penegakan hukum, di wilayah Provinsi Bali.
Di mana realisasi SKK pada tahun 2021 lalu telah diberikan sebanyak 239 SKK, telah terealisasi sebanyak 182 SKK yaitu 76,15 persen.
Dan pada tahun 2022 ini, yang sedang berjalan ada 205 SKK telah terealisasi sebanyak 87 SKK yaitu 42,44 persen.
Dalam melaksanakan implementasi Inpres no 2 tahun 2021, ini semoga BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Bali dapat selalu sinegi, untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam rangka meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial di wilayah Provinsi Bali.

Kajati Bali dalam kegiatan diwakilkan oleh Wakajati Bali, Teguh Subroto SH MH.
Yang membuka kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Inpres No 2 tahun 2021 di wilayah Bali, dan menyampaikan dalam kata sambutannya terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Karena telah menjadi mitra baik selama ini, dalam penegakan hukum dan kepatuhan untuk optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Bali.
Pesan yang dapat disampaikan, agar terus meningkatkan pelayanan lebih baik dari sebelumnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kajati Bali, Denny Achmad SH MH.
Asisten Deputi Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Bidang Wasrik dan MR, M. Ramdhoni.