Berita Karangasem

Sebelas Desa di Karangasem Masuk Zona Waspada Penyalahgunaan Narkoba

Kasus narkoba di Karangasem, sebelas desa masuk zona waspada penyalahgunaan narkotika

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Saiful Rohim
Konselor Adiksi Alih Muda BNNK Karangasem, Made Widana - Sebelas Desa di Karangasem Masuk Zona Waspada Penyalahgunaan Narkoba 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Sebelas desa di Kabupaten Karangasem, Bali masuk zona waspada penyalahgunaan narkotika.

Yakni dua desa di Kecamatan Manggis, dua desa di Kecamatan Rendang, tiga desa di Kecamatan Selat, dua desa di Kecamatan Kubu, sedangkan sisanya di Kecamatan Karangasem.

Konselor Adiksi Alih Muda BNNK Karangasem, Made Widana mengatakan, sebelas desa masuk zona waspada lantaran ditemukan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022.

Seperti di Kecamatan Manggis ditemukan 6 kasus, Rendang ditemukan 2 kasus, Selat ditemukan 4 kasus, Kubu ditemukan 3 kasus, dan Karangasem ditemukan 4 kasus.

Baca juga: PARAREM NARKOBA Didorong Agar Dibuat Desa Adat, 60 Pengguna Narkoba Direhab BNNK Buleleng

"Sebelas desa masuk zona waspada karena ada beberapa indikator. Diantaranya ditemukanya penyalahguna narkorba jenis sabu di tahun 2022,"ungkp Widana, Jumat 7 Oktober 2022.

Sedangkan yang masuk zona siaga sebanyak dua desa, yakni satu desa di Kecamatan Manggis dan Kubu.

Beberapa daerah yang dinyatakan siaga karena ada kasus di tahun sebelumnya.

Sedangkan sisanya, 65 desa serta kelurahan di Karangasem dinyatakan kategori aman.

"Daerah yang masuk zona rawan/bahaya di Kabupaten Karangasem nihil. Petugas akan terus gelar pencegahan di beberapa desa. Supaya penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Seperti gelar sosialisasi dan membentuk relawan,"jelas Widana, sapaan akrabnya.

Ditambahkan, saat ini BNNK Karangasem terus berusaha dan mengupayakan tindakan pencegahan serta rehabilitasi.

Tujuannya untuk mengantisipasi peningkatan penyalahgunaan narkotika di Bumi Lahar.

Petugas telah gelar kegiatan berkaitan erat dengan pencegahan serta rehabilitasi bagi pengguna.

Kegiatan yang dilakukan yakni sosialisasi ke masyarakat serta instansi yang mengundang BNNK.

Memberi pemahaman ke remaja terkait bahayanya narkotika.

Petugas langsung datang ke sekolah.

Melakukan antisipasi dini berupa kegiatan tes urine, serta membentuk relawan di desa.

"Kita juga membentuk relawan, pemetaan, pendataan, serta membangun sistem informasi. Tujuannya tak lain untuk menekan kasus narkoba. Penyalahguna yang direhab akan terus diterapi dan dapat pendampingan petugas dari BNNK,"jelas Made Widana.(*).

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved