Tragedi Kanjuruhan

Belum Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polri Jamin Tak Bakal Kabur

Belum Tahan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Polri Jamin Tak Bakal Kabur

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, hingga saat ini Polisi belum melakukan penahanan.

Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya itu pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu menelan 131 korban jiwa.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan keenam tersangka belum dilakukan penahanan.

Menurutnya, keenam tersangka masih proses pemeriksaan tambahan dalam statusnya sebagai tersangka.

Pekan depan, para tersangka akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Berkaca Dari Tragedi Kanjuruhan, FIFA Kritik Keras Operasional Liga Indonesia,Singgung Jam Kick off

Tujuannya melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karena itu, Dedi Prasetyo menjamin, para tersangka tersebut tidak mangkir apalagi sampai kabur.

Mengingat sejumlah rangkaian tahapan teknis penyidikan telah dilakukan, beberapa waktu lalu, atau sejak mereka masih berstatus sebagai saksi.

Pekan Depan Enam Tersangka Kasus Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan akan Diperiksa

Enam orang berstatus tersangka atas kerusuhan usai pertandingan 'Derbi Jatim' Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, hingga menewaskan 131 orang suporter, bakal diperiksa kembali pekan depan.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan status hukum baru sebagai tersangka terhadap mereka telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Minta Aparat Buka CCTV, Ketua Panpel Arema FC: Saya Dilaporkan Semua Pintu Sudah Dibuka

Pekan depan, mereka akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Tujuannya melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian tim penyidik melakukan persiapan melakukan pemanggilan tersangka. Dalam rangka pemeriksaan tambahan pada minggu depan," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2022).

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Bakal Kabur

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved