Tragedi Kanjuruhan
Minta Aparat Buka CCTV, Ketua Panpel Arema FC: Saya Dilaporkan Semua Pintu Sudah Dibuka
Minta Aparat Buka CCTV, Ketua Panpel Arema FC: Saya Dilaporkan Semua Pintu Sudah Dibuka
TRIBUN-BALI.COM - Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris menjadi satu di antara enam tersangka terjadinya tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Abdul Haris resmi menjadi tersangka sejak Kamis (6/10/2022) malam.
Atas penetapan tersangka tersebut, Abdul Haris pun buka suara.
Abdul Haris mengaku salah dan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya sebagai Ketua Panpel yang dinilai lalai.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban khususnya yang sedang dalam perawatan.
Baca juga: Ketua Panpel Arema FC Pertanyakan Jenis Gas Air Mata yang Digunakan Polisi, Minta Korban Di Autopsi
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya, kami berdukacita, kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal, yang tanpa dosa mereka meregang nyawa," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Pintu Gate Terkunci saat Insiden Kanjuruhan
Abdul Haris juga menjawab soal pintu gate yang terkunci saat insiden rusuh terjadi di Stadion Kanjuruhan sabtu silam.
Ketua Panpel itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengarahan sebelum laga Arema vs Persebaya digelar.
Abdul Haris mengaku sudah mengingatkan untuk membuka pintu terbuka 5-10 menit sebelum pertandingan selesai.
"Begitu juga briefing (pengarahan) Pak Suko (security officer), saya sampaikan ini laga big match tolong semua pintu terbuka, 5 menit atau 10 menit pertandingan usai, pintu harus terbuka, itu sesuai dengan prosedur dan harus dilaksanakan," kata Abdul Haris, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ketua Panpel Arema FC Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ungkap Keponakan Jadi Korban
Ia meyakini pintu-pintu keluar Stadion Kanjuruhan terbuka jelang laga berakhir.
Saat insiden terjadi, kata Abdul Haris, dirinya berada di lapangan.