Berita Bangli

Belasan Bencana Kepung Bangli Dalam Tiga Hari Terkahir, Didominasi Jalan Jebol dan Longsor

Belasan Bencana Kepung Bangli Dalam Tiga Hari Terkahir. Didominasi Jalan Jebol dan Longsor.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Fredy
Kalak BPBD dan Damkar Bangli, I Wayan Wardana 

Sedangkan di jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten ada empat titik yang jebol.

Seluruhnya berada di Kecamatan Tembuku.

Seperti di dusun Sama Grya, Desa Jehem; Jalan Bangbang menuju Cepunggung, Desa Bangbang; Jalan Bengang menuju Payuk, Desa Peninjoan; dan Jalan Bangkiangsidem menuju Pulasari, Desa Bangbang.

"Mengenai estimasi kerugian saat ini masih dalam pendataan Dinas PUPR Perkim Bangli," jelasnya.

Selain jalan jebol, mantan Camat Bangli ini mengatakan dampak bencana akibat hujan deras juga didominasi musibah longsor yang merusak fasilitas umum.

Seperti yang terjadi di Banjar Adat Sama Grya, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku.

Longsoran menimpa tembok penyengker dan Bale Gong Pura Tamansari dan Pura Pesucian.

"Estimasi kerugiannya masih dalam pendataan," ucapnya.

Musibah longsor juga menutup badan jalan, sehingga mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.

Seperti yang terjadi di ruas jalan Bangli - Karangasem, tepatnya di perbatasan desa Sidembunut, Bangli dan Desa Jehem, Tembuku.

"Di ruas jalan yang sama, longsor juga terjadi di sebelah selatan Puskemas I Tembuku serta di sebelah Timur Desa Undisan menuju Desa Bangbang," sebutnya.

Titik longsor lainnya yakni berada di ruas jalan kabupaten, tepatnya Banjar Kedui, Desa Tembuku menuju Kintamani dan ruas jalan Kabupaten tepatnya di jalan Peninjoan menuju Kebon.

Kendati demikian longsoran tersebut tidak mengakibatkan kerusakan jalan maupun korban jiwa.

"Dampak bencana lainnya yakni pohon tumbang di ruas jalan Provinsi tepatnya di Desa Bangbang menuju Rendang. Walau demikian nihil korban jiwa," ucapnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved