Pemilu 2024

UPDATE - Rekap Pendaftaran Panwascam Kabupaten/Kota di Bali Tembus 670 Orang

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Bali menutup pendaftaran Panwascam gelombang II pada 8 Oktober 2022.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Bali menutup pendaftaran Panwascam gelombang II pada 8 Oktober 2022.


Berdasarkan data yang diperoleh dari Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menuturkan, per tanggal 8 Oktober 2022 sebanyak 670 orang telah mendaftar sebagai calon Panwascam di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali.

Baca juga: Putri Kesal dan Rasa Ribet, Namanya Dicatut Parpol saat Hendak Daftar Panwascam Jembrana

670 pendaftar calon Panwascam tersebut terdiri dari 466 pendaftar laki-laki, dan 204 pendaftar perempuan.

Adapun rincian pendaftar dari masing-masing Kabupaten/Kota di Bali yaitu, 

1. Kabupaten Badung 64 pendaftar.

2. Kabupaten Bangli 42 pendaftar.

3. Kabupaten Buleleng 155 pendaftar.

4. Kabupaten Gianyar 60 pendaftar.

5. Kabupaten Jembrana 63 pendaftar.

6. Kabupaten Karangasem 94 pendaftar.

7. Kabupaten Klungkung 42 pendaftar.

8. Kabupaten Tabanan 97 pendaftar.

9. Kota Denpasar 53 pendaftar.

Baca juga: Pendaftaran Panwascam Diperpanjang, Tiga Kecamatan Kekurangan Pendaftar

Lebih lanjut, Ketut Ariyani menuturkan, Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali tak akan melakukan perpanjangan pendaftaran Panwascam.

Hal tersebut lantaran pendaftaran Panwascam telah dilakukan perpanjangan sebelumnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved