Kabar Seleb
Usai Hasil Visum Lesti Kejora Diumumkan, Fakta Baru Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar Semakin Terkuak
Usai hasil visum yang diumumkan oleh pihak kepolisian dugaan kasus KDRT yang menimpa Lesti kejora mulai memunculkan fakta baru
Tentunya hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Adek yang membantah soal pelemparan bola biliar kepada Lesti Kejora.
"Ini sebenarnya, yang bola biliar itu, ini sebenarnya ya, Rizky yang ngomong ya. Bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan enggak kena Lesti itu tidak benar. Hanya menggertak," ucap Adek.
3. Penuhi unsur pidana
Zulpan menegaskan status kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dengan begitu, Zulpan mengatakan bahwa terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Iya, kan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan berarti kasus ini sudah memenuhi unsur pidana," tutur Zulpan.
Zulpan menegaskan, tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka untuk kasus yang tengah menjerat Rizky Billar.
"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan, berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," ucap Zulpan.
Baca juga: Penampilan Terbaru Lesti Kejora, Dituntun Sang Ayah Pergi Umrah Bersama Baby L Tanpa Rizky Billar
4. Hasil visum Lesti Kejora
Polisi membeberkan hasil Visum Lesti Kejora yang menampakkan bahwa penyanyi dangdut ini terbukti menerima kekerasan sehingga menyebabkan beberapa titik mengalami pembengkakan.
Menurut rilis kepolisian, Lesti Kejora memiliki beberapa titik luka yang dialami akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya.
Sekiranya ada empat titik luka lebam hasil visum Lesti Kejora usai mendapat kekerasan dari Billar.
Di bagian tangan kanannya, Lesti mengalami memar di dua bagian akibat tindakan kekerasan.
"Bahwa hasil visum terkait kejadian ini, dalam hasil visum ini kami sampaikan diterangkan bahwa pertama terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022 lalu.
"Kedua, terdapat luka memar di lengan bawah kanan disertai dengan bengkak luka dan nyeri," terangnya.