Berita Bali
WASPADA! Cuaca Ekstrem Masih Potensial Sepekan ke Depan, Simak Penjelasan Kepala BMKG
BMKG telah mengeluarkan rilis, potensi cuaca ekstrem sebelumnya untuk periode tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022. Sepekan ke depan waspada
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Cuaca ekstrem masih potensi di Bali, sepekan ke depan.
BMKG telah mengeluarkan rilis, potensi cuaca ekstrem sebelumnya untuk periode tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.
Dan berdasarkan analisis terkini, bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia, masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan.
Untuk itu tentu masyarakat harus tetap waspada, khususnya di area-area yang rawan bencana alam.
Baca juga: BAHAYA LONGSOR di Buleleng, BPBD Petakan Daerah Rawan Bencana
Baca juga: BENCANA Alam Mulai Terjadi di Badung, Hari Ini Pohon Tumbang di Blahkiuh, BPBD Sebut Waspada

“Hasil analisis dinamika atmosfer terkini, menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
Kemudian aktifnya fenomena gelombang atmosfer, seperti MJO (Madden Jullian Oscillation) yang berinteraksi dengan gelombang Rossby Ekuatorial dan gelombang Kelvin juga secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia, dalam beberapa hari ke depan,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 9 Oktober 2022.
BMKG menambahkan, berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode sepekan ke depan (9 - 15 Oktober 2022) di 32 wilayah Indonesia.

Ke-32 wilayah itu sebagai berikut :
Aceh, Sumatra Utara, Kep. Riau, Riau, Kep. Bangka Belitung.
Jambi, Bengkulu.
Sumatra Selatan, Lampung.
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur.
Bali.