Berita Buleleng

Bocah Asal Kecamatan Tejakula Diduga Dapat Tindakan Asusila

Bocah malang tersebut, kini mengalami traumatis, menangis dan ketakutan setiap dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Bocah malang tersebut, kini mengalami traumatis, menangis dan ketakutan setiap dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang bocah usia 9 tahun asal Kecamatan Tejakula, Buleleng, diduga menjadi korban tindakan asusila.

Bocah malang tersebut, kini mengalami traumatis, menangis dan ketakutan setiap dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Selasa (11/10/10) mengatakan, bocah tersebut diduga disetubuhi oleh seorang pria berinisial KS (40), asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Kejadian pada Jumat (7/10/10) lalu.

Korban kala itu baru saja pulang dari sekolah.

Bocah ini hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki.

Namun KS tiba-tiba datang dan memaksa korban untuk naik ke atas motornya.

Baca juga: TERSANGKA Rudapaksa Anak di Klungkung Bertambah Jadi 4 Orang

Baca juga: BIADAB! Siswi SD Alami Trauma Mendalam Setelah Jadi Korban Rudapaksa dan Diancam

ilustrasi - Seorang bocah usia 9 tahun asal Kecamatan Tejakula, Buleleng, diduga menjadi korban tindakan asusila.

Bocah malang tersebut, kini mengalami traumatis, menangis dan ketakutan setiap dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng.
ilustrasi - Seorang bocah usia 9 tahun asal Kecamatan Tejakula, Buleleng, diduga menjadi korban tindakan asusila. Bocah malang tersebut, kini mengalami traumatis, menangis dan ketakutan setiap dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Polres Buleleng. (tribun bali/dwisuputra)

 

KS selanjutnya mengajak korban, ke salah satu kebun yang ada di dekat rumah korban.

Di kebun itu lah, korban diduga digauli oleh KS.

Kasus ini pun berhasil diketahui oleh orangtuanya, setelah korban mengeluh sakit saat sedang buang air kecil.

"Setelah ditanya-tanya oleh orangtuanya, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh KS.

Kasus ini baru dilaporkan oleh orangtua korban pada Senin (10/10) kemarin," katanya.

AKP Sumarjaya menegaskan, korban dan terduga pelaku tidak memiliki hubungan keluarga.

Penyidik pun saat ini masih menyelidiki motif KS datang ke desa tempat tinggal korban.

Mengingat jarak Desa Bondalem dengan desa tempat tinggal korban berjauhan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Selasa (11/10/10) mengatakan, bocah tersebut diduga disetubuhi oleh seorang pria berinisial KS (40), asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, ditemui Selasa (11/10/10) mengatakan, bocah tersebut diduga disetubuhi oleh seorang pria berinisial KS (40), asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. (Tribun Bali/Ratu)

 

"Kami belum tahu apakah pelaku datang ke desa korban, memang untuk melakukan tindakan tidak senonoh itu, atau seperti apa. Masih diselidiki," terangnya.

Ditambahkan AKP Sumarjaya, korban kini telah menjalani visum namun hasilnya belum diterima oleh penyidik.

KS juga hingga saat ini belum dilakukan penahanan, mengingat penyidik masih harus mengumpulkan sejumlah bukti yang lain, serta memeriksa sejumlah saksi-saksi.

"Nanti kalau sudah cukup bukti, baru dilakukan upaya paksa pemanggilan.

Namun untuk mencegah melarikan diri, KS saat ini dalam pemantauan penyidik," jelasnya.

Siswi malang yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) itu, kini dalam pendampingan psikologi dan pemerhati anak yang ada di Unit PPA Polres Buleleng.

Pendampingan dilakukan, mengingat korban mengalami traumatis berat.

"Korban belum bisa memberikan keterangan pasti, berapa kali pemerkosaan ini terjadi.

Karena korban saat ini sedang ketakutan, setiap ditanya menangis.

Jadi masih perlu pendampingan psikolog dulu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved