Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan & Bantahan Direktur Program Indosiar Soal Prime Time Laga Arema FC vs Persebaya

Simak berikut pembelaan pihak Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad terkait jadwal tayang Arema FC vs Persebaya Surabaya

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Pintu keluar tribun 13 Stadion Kanjuruhan. 

“Akhirnya kita mendapatkan konfirmasi kembali pada tanggal 27 September bahwa jadwal yang semula yaitu jam 20.00 diizinkan kepolisian, oleh karena itu jadwalnya tetap begitu,” imbuh dia.

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Gunawan Dwi Cahyo Harap Tak Ada Orang Takut Nonton Sepak Bola di Stadion

Seperti dilansir dari Kompas: Indosiar Bantah Ada Kepentingan Iklan Rokok di Laga Arema Vs Persebaya Malam Hari

Adapun TGIPF pada hari ini telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi.

Antara lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta Indosiar.

Sebelumnya, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.

Seusai laga, kericuhan pun pecah. Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion.

Sebanyak 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia. Terbaru, satu Aremania kembali meninggal dunia pada hari ini.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia mencapai 132 orang.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUNP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik, terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur. Merespons tragedi ini, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut kasus ini.

Dugaan TGIPF Soal Jadwal Kick Off Tetap Malam

Meski gas air mata disinyalir jadi pemicu jatuhnya korban, namun TGIPF turut menyisir polemik kick off pertandingan yang digelar larut malam. 

Lewat pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, anggota TGIPF, Rhenald Kasali menyinggung adanya "kekuatan" yang mengatur jalannya pertandingan. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved