Berita Gianyar
Perhiasan Emas Digondol, Uang Disisakan, Pensiunan Polisi di Petak Gianyar Rugi Rp 30 juta
Kasus pencurian selama pandemi Covid-19, kerap terjadi di Kabupaten Gianyar. Kini pencurian hanya terjadi di wilayah perkotaan
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus pencurian selama pandemi Covid-19, kerap terjadi di Kabupaten Gianyar.
Kasus yang paling sering didengar adalah pencurian sepeda motor, gamelan hingga burung.
Beberapa pelaku telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Meski demikian, kasus pencurian saat ini semakin meresahkan.
Sebab pencurian kini tak hanya terjadi di wilayah perkotaan dan memanfaatkan kelengahan korban.
Baca juga: Maling Gasak Perhiasan Senilai Rp30 juta di Petak Gianyar
Namun pencurian sudah mulai masuk ke pelosok.
Seperti yang terjadi di Banjar Petak, Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar. Perhiasan dengan tafsiran harga Rp30 juta milik Anak Agung Putri (57) raib digondol maling, Selasa (11/10).
Informasi yang dihimpun, Rabu (12/10) menyebutkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh korban saat ia hendak pergi ke Pasar Semabaung di kawasan Desa Bedulu, Blahbatuh sekitar pukul 09.30 Wita.
Sebelum berangkat berjualan diantar suaminya yang pensiunan polisi, Anak Agung Gde Putra, ia sempat memeriksa perhiasannya di dalam tas.
Ia terkejut lantaran perhiasannya tidak ada di tempat.
Namun ia heran, uang tunai yang disimpan pada tempat sama dengan perhiasan, masih utuh.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Gianyar, dan kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Bersihkan Pohon Timpa Mobil, Polsek Gianyar Minta Masyarakat Jangan Berteduh di Bawah Pohon
Kapolsek Gianyar, Kompol I Ketut Tomiyasa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, setelah adanya laporan dari korban, pihaknya langsung turun melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi.
"Dari hasil olah TKP, kami tidak menemukan kerusakan pada rumah korban akibat pencurian itu," ujarnya.
Pihaknya menduga, pelaku pencurian telah mempelajari situasi rumah dan kegiatan korban.
Karena itu, saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Adapun perhiasan yang hilang ini, di antaranya dua buah kalung emas masing-masing seberat 20 gram dan 4 gram, serta sebuah cincin emas seberat 1 gram.
"Total kerugian sekitar Rp 30 juta. Dan saat ini kasus pencurian ini masih kita dalami,” ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar