Berita Jembrana
ABG Disetubuhi Hingga Hamil 4 Bulan, Keluarga Lapor Polres Jembrana dan Harap Polisi Usut Tuntas
Seorang anak baru gede (ABG) di Jembrana menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur hingga hamil.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
NEGARA, TRIBUN BALI - Seorang anak baru gede (ABG) di Jembrana menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur hingga hamil.
Mirisnya, korban yang tinggal di Kecamatan Melaya sudah mengandung 4 bulan. Pihak keluarga korban pun tak terima dan telah melakukan pelaporan ke Polres Jembrana, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut pantauan, pihak keluarga langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana sekitar pukul 10.00 WITA.
Mereka melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pria dewasa berusia 22 tahun. Dan saat ini pihak keluarga masih melengkapi berkas pelaporan di kepolisian.

Menurut penuturan salah satu kerabatnya, korban yang lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini baru berusia 17 tahun pada awal Oktober.
Namun, saat kejadian, sebut saja Mawar (korban) masih berusia 16 tahun beberapa bulan yang lalu.
Peristiwa bermula dari Mawar yang memiliki pacar berinial KAPP (22).
Mawar dengan terlapor disebutkan berkenalan lewat media sosial hingga akhirnya berpacaran.
Ia mulai berpacaran sejak bulan Mei 2022 lalu.
"Sejak bulan Mei itu, dia (terlapor) sudah mulai ke rumah.
Katanya kenal di medsos hingga akhirnya berpacaran," kata kerabatnya itu di Polres Jembrana, Jumat 14 Oktober 2022.
Dia menuturkan, sejak saat itu Mawar dan terlapor menjalin asmara hingga akhirnya diketahui hamil bulan lalu.
Sejak saat itu, keluarga korban pun meminta pertanggungjawaban kepada terlapor.
Awalnya pelaku serta keluarga justru menolak untuk bertanggung jawab.
Dan sejak saat itu, pihak korban hendak melapor polisi.