Berita Jembrana

ABG Disetubuhi Hingga Hamil 4 Bulan, Keluarga Lapor Polres Jembrana dan Harap Polisi Usut Tuntas

Seorang anak baru gede (ABG) di Jembrana menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur hingga hamil.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Coco
Suasana di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana, Jumat 14 Oktober 2022. Keluarga korban persetubuhan di bawah umur lapor polisi dan berharap diusut tuntas. 

Namun akhirnya pada September 2022 lalu, pihak terlapor akhirnya menyanggupi untuk menikahi korban secara adat.

Anehnya, pernikahan tersebut hanya dihadiri oleh keluarga terlapor dan korban tanpa ada perangkat desa adat.

"Dari saat itu saya sebenarnya sudah tidak mau ada itu (pernikahan), saya ingin laporkan. Tapi keluarga memilih untuk menikahkan saja," ujarnya dengan menunjukan raut wajah kesal.

Namun, kata dia, pernikahan yang hanya selesai dengan upacara agama dan diduga tanpa administrasi yang sah tak berlangsung lama.

Hanya satu hari saja. Artinya, ketika hari ini menikah, besoknya si korban sudah dikembalikan atau diantar pulang oleh pihak terlapor dengan alasan tidak suka.

Dan setelah itu, pihak terlapor juga memaksa agar keluarga korban menandatangani surat cerai dengan kop surat desa adat.

"Cuman satu hari saja. Hari ini menikah kemudian diajak ke rumah si cowok, kemudian besoknya dikembalikan lagi.

Selama di rumahnya, korban ini tidak diajak tidur seranjang dan tidak diberikan makan," ungkapnya menggebu-gebu sembari membeberkan bahwa surat cerai itu muncul padahal sebelumnya tak ada surat pernyataan menikah.

Dengan perlakuan tersebut, keluarga korban pun geram dan memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana.

Pihak keluarga menegaskan akan terus melanjutkan kasus ini dan mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas.

Dia juga menuturkan, kedatangan ke Polres Jembrana saat ini adalah yang kedua kali.

Sebelumnya atau September lalu sudah sempat datang namun batal melapor.

Sebab, pihak keluarga memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Apalagi pihak keluarga ini menantang jika kasus ini akan dilaporkan ke polisi," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga korban masih melakukan laporan terkait kasus tersebut di SPKT Mapolres Jembrana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved