Bisnis
Bukti Pembayaran QRIS Bisa Dipalsukan, BI Bali Angkat Bicara, Simak Penjelasannya!
QRIS memudahkan transaksi pembayaran, namun belakangan oleh oknum nakal. Malah disalahgunakan. Yuk simak penjelasan Bank Indonesia.
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kini masyarakat dimudahkan, dengan adanya teknologi yang makin canggih, salah satunya dalam hal transaksi pembayaran.
Salah satu metode pembayaran yang kini serba digital dan cashless, yang membuat orang tidak perlu repot membawa banyak uang tunai.
Apalagi kalau bukan metode pembayaran dengan QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard.
QRIS pun kini makin banyak dipakai, termasuk oleh pelaku UMKM.
Dengan mudahnya hanya melakukan scan, pengguna cukup membuktikan bukti transfer kepada merchant.
Baca juga: QRIS Jadi Pembayaran Parkir, Jaminan Sosial Kian Bantu Pekerja PD Parkir
Baca juga: Bayar Air PDAM di Denpasar Kini Bisa Pakai Qris

Namun, tahukah anda bahwa penggunaan QRIS bisa menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Alih-alih membayar dengan QRIS, oknum nakal ternyata bisa memalsukan kode pembayaran, termasuk nominal dan nama toko, sehingga pemilik toko pun percaya bahwa pembayaran telah berhasil dilakukan.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, angkat bicara.
Saat dikonfirmasi Tribun Bali pada Jumat, 14 Oktober 2022, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa Bank Indonesia mengingatkan agar pihak merchant dapat selalu siap.
Serta melihat bukti transaksi terlebih dahulu.
Keberhasilan transaksi dapat dilihat melalui aplikasi merchant itu sendiri.

“Merchant yang harus waspada dan harus melihat bukti transaksi berhasil dari aplikasi merchant itu sendiri (yang dalam penguasaan merchant) bukan pada aplikasinya user.
QRIS static diarahkan untuk UMKM dan PKL yang nominal kecil, agar bisa langsung dihandle pemiliknya dan bisa langsung cek mutasi.
Kalau yang nominal besar sekarang sudah bergerak ke yang dinamis dan dilengkapi notifikasi langsung," ujar Trisno Nugroho.