Kabar Artis

Cabut Laporan, Lesti Kejora Menangis Saat Menjenguk Rizky Billar di Ruangan Polisi

Pasca Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka KDRT pada Kamis (14/10), Lesti tiba-tiba mencabut laporannya.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNNEWS
Cabut Laporan, Lesti Kejora Menangis Saat Menjenguk Rizky Billar di Ruangan Polisi 

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

2. Lesti Kejora disebut menangis dan peluk Rizky Billar

Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, saat Lesti Kejora bertemu dengan Rizky Billar untuk mencabut laporan, Lesti Kejora terlihat menangis.

Menurut Surya Darma Simbolon, Lesti Kejora bertemu dengan Rizky Billar di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

"Jelas (menangis) Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita enggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tutur Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Selain Lesti dan Rizky, di ruangan itu ada juga sang ayah dan penyidik.

"Iya berdua, ada juga tadi bapaknya ada juga penyidik juga di sana," lanjutnya.

Lebih jauh, selain menangis, Lesti juga disebut memeluk Rizky Billar.

"Ada lah pasti (berpelukkan)," ucap Surya.

3. Polisi bakal gelar perkara untuk tentukan nasib kasus KDRT Lesti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora bakal mencabut laporan dugaan KDRT alias tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Rizky Billar, suaminya, terhadap dirinya.

Namun polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Jika Lesti mencabut laporan, Zulpan mengatakan ada mekanisme dan prosedur yang bakal dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Kamis.

(*)

Sumber TribunSeleb

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved