Berita Buleleng

GAGAL GINJAL, Kelihan Desa Adat Kubutambahan Tutup Usia, Drop Usai Cuci Darah 

Beberapa bulan belakangan ini, kondisi kesehatan almarhum Warkadea sebut Suyasa, memang semakin drop.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/Ratu Ayu
Kelihan Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea,  meninggal dunia, Jumat, 14 Oktober 2022 siang hari.  Ia meninggal dunia, setelah sempat menjalani cuci darah di RSUD Buleleng. Camat Kubutambahan, Made Suyasa, mengatakan pada Jumat pagi Warkadea datang ke RSUD Buleleng untuk cuci darah. Setelah cuci darah itu kondisinya drop. 

"Setiap ada urusan di desa adat, saya selaku camat selalu diundang.

Sejak pertama kali menjadi camat, ada urusan tanah desa adat yang mau dieksekusi.

Jalan ditutup, ada penebangan pohon hingga bakar-bakaran.

Banyak hal yg berkaitan dengan tanah di adat, saya dan almarhum selalu mencoba menegosiasi masyarakat mencarikan jalan solusi untuk damai," kenang Suyasa.

Kini jenazah pria yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Buleleng itu, telah disemayamkan di rumah duka.

Terkait kekosoangan jabatan Kelian Desa Adat Kubutambahan, Suyasa mengaku nantinya akan menjadi tanggung jawan Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng.

"Sebelum ada penggantinya, pasti akan dihendel oleh penyarikan. Pemilihan Kelian Adat itu harus berdasarkan awig-awig yang ada di desa adat, serta berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved