Berita Denpasar
Tukang Parkir RSUP Sanglah Denpasar Jadi Korban Penusukan, Kondisinya Mulai Stabil
Kondisi tukang parkir RSUP Prof Ngoerah Denpasar yang merupakan korban penusukan mulai stabil
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sesampainya di TKP yang sudah disepakati, keduanya pun berseteru dan terjadilah penusukan.
Pelaku menggunakan pisau karambit merk KNIFEZER H12 warna hitam.
Beruntung setelah terjadinya penusukan salah satu satpam RS Sanglah datang dan melerai keduanya.
Akibat dari penusukan tersebut korban pun menerima luka tusukan di bagian dada kiri dan langsung mendapat penanganan di rumah sakit.
Berdasarkan dari laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim yakni Iptu Kevin Mario Imanuel pun langsung melakukan penyelidikan.
“Atas perbuatan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban mengakibatkan luka tusuk,” imbuhnya.
Maka ia disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (2) KUHP subsider pasal 351 ayat (1) KUHP.
Ancaman maksimal 5 tahun, subsider 2 tahun.(*).
Kumpulan Artikel Denpasar