Berita Bali
Lepas 1.427 Orang Pada Wisuda ke-150, Rektor Unud: Kita Usahakan Jumlah Mahasiswa Masuk & Lulus Sama
Lepas 1.427 Orang Pada Wisuda ke-150, Rektor Unud : Kita Usahakan Jumlah Mahasiswa Masuk dan Lulus Sama
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Universitas Udayana (Unud) hari ini kembali mengadakan upacara akademik.
Upacara akademik kali ini dalam rangka wisuda ke-150 di Auditorium Gedung Widya Sabha, Kampus Bukit, Jl. Raya Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Jumlah wisudawan yang akan dilepas pada hari ini adalah sebanyak 1.427 orang.
Dengan demikian, dari awal berdirinya Universitas Udayana sampai saat ini kita sudah memiliki alumni sebanyak 112.306 orang.

Dari 1.427 orang wisudawan tersebut berasal dari program Diploma, Profesi, S1, SP-1, S2 dan S3.
"Kami pada saat ini akan melepas 1.427 orang wisudawan yang berasal dari 13 fakultas dan satu fakultas program pasca sarjana," ujar Rektor Universitas Udayana, Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng, Sabtu 15 Oktober 2022.
Prof. Antara berharap para wisudawan ini dapat berkontribusi kepada pembangunan negara melalui peranannya masing-masing.
Dan kedepan kita akan melakukan evaluasi-evaluasi sehingga proses pembelajaran akan lebih baik lagi sehingga mahasiswa yang lulus tepat waktu akan semakin banyak.
"Harapannya nanti, kami akan usahakan mahasiswa yang wisuda pada tahun yang sama jumlahnya akan mendekati jumlah yang sama dengan yang mahasiswa masuk. Sehingga jumlah mahasiswa yang masuk sama dengan jumlah mahasiswa yang kita lepas," imbuh Prof. Antara.
Lebih lanjut Rektor Unud menyampaikan, wisudawan kali ini tidak hanya akan mencari kerja setelah lulus tetapi beberapa diantara mereka sudah di didik sebagai wirausaha-wirausaha muda dengan harapan dapat membuka lapangan kerja baru.
Dan saat ini Universitas Udayana terus berproses untuk bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Neger Berbadan Hukum (PTN BH), akan banyak keuntungan serta kelebihan jika Unud menjadi PTN BH.
"Manakala Universitas Udayana sudah berbadan hukum itu banyak sekali sebenarnya keuntungan-keuntungan yang bisa kita lakukan sebagai tanggung jawab pelaksana pendidikan perguruan tinggi," kata Prof. Antara.
Keuntungan pertama dalam konteks otonomi kampus PTNBH kita akan mendapatkan otonomi yang lebih luas sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan meningkatkan kualitas layanan kita kepada masyarakat.
Baik itu dalam konteks pemberdayaan aset, untuk penggunaan-penggunaan aset yang digunakan untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan perguruan tinggi kepada masyarakat bisa kita lakukan dengan baik dan efisien.
"Dengan demikian saya harapkan pada saatnya nanti Universitas Udayana dengan status PTN BH bisa lebih berperan lagi membantu masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi, dan sekaligus ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan berpartisipasi aktif semua lulusannya untuk membangun bangsa dan negara ini," papar Prof. Antara.