Berita Bali

KISAH PILU, Ditolak RS, Anak Membonceng Ibu & Meninggal Dunia di Jalan, Kini Tempuh Jalur Hukum

Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia, dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit.

Tribun Bali/Adrian
Masih ingat Tribunners, dengan kisah pilu seorang anak yang membonceng ibunya.  Di mana setelah ditolak dari rumah sakit, dan kemudian sang ibu meninggal dunia.  Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia, dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit. Karena ditolak RSUD Wangaya dan RSU Manuaba Denpasar, akhirnya mantap menempuh jalur hukum. 

Terakhir saat batuk dibawa ke rumah sakit karena keluar darah, dari hidung dan mulutnya.

Saat di RSUD Wangaya sang ibu masih tersadar masih bisa bergerak, jadi ibunya meninggal dunia saat perjalanan ke UGD RSUP Sanglah.

Pihak keluarga juga belum lama ini sudah melaksanakan pengabenan di kampungnya Desa Mayong, Seririt, Buleleng, pada 12 Oktober 2022 setelah sebelumnya dikubur pada 27 September 2022.

Masih ingat Tribunners, dengan kisah pilu seorang anak yang membonceng ibunya. 

Di mana setelah ditolak dari rumah sakit, dan kemudian sang ibu meninggal dunia. 

Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia, dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit.

Karena ditolak RSUD Wangaya dan RSU Manuaba Denpasar, akhirnya mantap menempuh jalur hukum.
Masih ingat Tribunners, dengan kisah pilu seorang anak yang membonceng ibunya.  Di mana setelah ditolak dari rumah sakit, dan kemudian sang ibu meninggal dunia.  Pihak keluarga Nengah Sariani (44) ibu atau istri yang meninggal dunia, dalam perjalanan akibat terlambatnya penanganan saat sakit. Karena ditolak RSUD Wangaya dan RSU Manuaba Denpasar, akhirnya mantap menempuh jalur hukum. (Tribun Bali/Adrian)

Namun begitu, Alit dan keluarga masih tidak terima atas keabaian pihak rumah sakit yang menyebabkan ibunya terlambat ditangani.

Bahkan sampai saat ini tidak ada permohonan maaf langsung pihak rumah sakit ke pihak keluarga.

Akhirnya melalui Lembaga Bantuan Hukum Paiketan Krama Bali, yang membantu kasus Alit yang kisahnya viral di media sosial, keluarga dibantu melanjutkan ke ranah hukum.

Dengan melaporkan pimpinan rumah sakit, serta para pihak ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Ia berharap, kasus yang menimpanya akibat pelayanan rumah sakit yang tidak berdasarkan azas kemanusiaan tidak menimpa keluarga-keluarga lain.

Dan menjadi evaluasi pihak-pihak terkait untuk lebih baik ke depannya.

"Saya mau lanjut ke ranah hukum supaya tidak ada lagi korban seperti saya, mungkin apabila segera diberikan pertolongan pertama masih bisa diselamatkan," paparnya.

Untuk perkembangan kasus di Polda Bali, Alit mengaku diundang untuk memberikan klarifikasi pelapor namun belum bisa memenuhi panggilan polisi karena baru saja sampai di Denpasar usai Ngaben dari waktu yang diminta polisi, pada Kamis 13 Oktober 2022.

"Perkembangannya ada undangan klarifikasi Dumas hari Kamis, namun saya belum bisa karena ngaben karena baru kemarin sampai Denpasar," ujarnya

"Pelapor atas nama ayah, yang dilaporkan pimpinan rumah sakit sama tenaga medis yang menolak, nanti supaya dilakukan penyelidikan sama pihak kepolisian supaya terungkap, terlapor informasi yang kami dapat diperiksa, kami juga mengirim permohonan atnesi khusus Dumas ke Kapolri dan Irwasum," papar dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana, SH, SE didampingi I Wayan Gede Mardika SH MH memaparkan hasil rapat dengar pendapat dengan pihak Pemkot Denpasar dan pihak terkait lainnya termasuk RSUD Wangaya yang dilaksanakan pada Senin 3 Oktober 2022 pukul 09.00 WITA di Kantor Walikota Denpasar.

Rapat yang juga dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) provinsi dan kota serta Komite Etik Wangaya itu membahas UU tentang tenaga kesehatan dan pelayanan rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved