Sponsored Content
Gubernur Koster Paparkan 11 Prinsip Ekonomi Kerthi Bali, Orasi Wisuda Ke-80 Universitas Tarumanegara
GUBERNUR Bali I Wayan Koster memaparkan Ekonomi Kerthi Bali dalam orasi wisuda ke-80 Universitas Tarumanegara
TRIBUN-BALI.COM - GUBERNUR Bali I Wayan Koster memaparkan Ekonomi Kerthi Bali dalam orasi wisuda ke-80 Universitas Tarumanegara di Jakarta Convention Centre (JCC), Sabtu (Saniscara Wage, Dukut), 15 Oktober 2022.
Dalam pemaparannya, Gubernur Koster menyatakan Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari
dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 prinsip, yaitu:
Baca juga: Gubernur Wayan Koster Buka Festival Seni Bali Jani IV, Peduli Seni Modern dan Kontemporer di Bali
1) Ekonomi yang dikembangkan dari sikap mensyukuri/ memuliakan kekayaan, keunikan, dan keunggulan sumber daya lokal Alam Bali beserta Isinya sebagai anugerah dari Hyang Pencipta.
2) Ekonomi yang dikembangkan sesuai potensi sumber daya lokal alam Bali beserta isinya.
3) Ekonomi yang dikembangkan oleh Krama Bali secara inklusif, kreatif, dan inovatif.
4) Ekonomi yang dikembangkan berbasis nilai-nilai adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal Bali.
5) Ekonomi yang dikembangkan dengan menjaga ekosistem alam dan budaya secara berkelanjutan.
6) Ekonomi yang dikembangkan untuk meningkatkan kapasitas
perekonomian lokal Bali, berkualitas, bernilai tambah, dan berdaya saing.
7) Ekonomi yang dikembangkan dengan mengakomodasi penerapan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta teknologi digital.
8) Ekonomi yang memberi manfaat nyata guna meningkatkan
kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala-sekala.
9) Ekonomi yang dibangun dengan asas gotong-royong.
10) Ekonomi yang dibangun untuk meningkatkan ketangguhan
menghadapi dinamika perkembangan zaman secara lokal,
nasional, dan global.
11) Ekonomi yang menumbuhkan spirit jengah dan cinta/bangga sebagai Krama Bali.
Ekonomi Kerthi Bali memiliki 6 Sektor Unggulan sebagai Pilar
Perekonomian Bali, yaitu:
1) Sektor Pertanian dalam arti luas termasuk Peternakan dan
Perkebunan dengan Sistem Pertanian Organik.
2) Sektor Kelautan dan Perikanan.
3) Sektor Industri, meliputi industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali.
4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) dan Koperasi.
5) Sektor Ekonomi kreatif dan digital.
6) Sektor Pariwisata, yaitu: pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Mengenai tema wisuda Universitas Tarumanagara yang ke-80, yaitu UNTAR untuk Indonesia “Meningkatkan Kinerja UMKM dan Pariwisata untuk Indonesia Bangkit”, Gubernur Koster menyampaikan secara singkat tentang pengembangan sektor IKM, UMKM dan koperasi, serta pariwisata dalam konteks Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan dan memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi terutama koperasi produksi serta lembaga perekonomian adat yang mengolah dan mengelola hasil pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan industri kerajinan rakyat.
Kebijakan dan strategi diarahkan dalam rangka meningkatkan
produktivitas IKM, UMKM dan Koperasi, dengan menciptakan
ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing.
Arah kebijakan dan strategi telah dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain:
1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.
2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang
Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan
dan Industri Lokal Bali.
3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata
Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
4) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 tahun 2021 tentang
Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun
Tradisional Bali.
5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Menurut Koster, sejak diberlakukan kebijakan tata kelola minuman fermentasi dan/atau destilasi khas bali tahun 2020, saat ini, telah menggeliat penggunaan dan usaha minuman destilasi tradisional Arak Bali. Arak Bali telah dijadikan sebagai minuman penyambutan tamu, acara jamuan, dan pertemuan-pertemuan resmi, serta dimanfaatkan sebagai minuman wisatawan di hotel/restoran.
“Desain kemasan dan branding produk Arak Bali mulai berkembang dengan elegan dan berkualitas, sehingga mampu
bersaing dalam perdagangan lokal, nasional, dan global, sudah siap menjadi minuman spirit ke-7 dunia yang tidak kalah dengan produk minuman negara lain, seperti Whisky (Skotlandia), Sake (Jepang), dan Soju (Korea),” ujarnya.
Kebijakan penggunaan busana Adat Bali pada setiap Hari Kamis, Hari Purnama dan Tilem, serta Hari Jadi Pemerintah Daerah, dan penggunaan busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali, pada setiap Hari Selasa, telah memberi dampak nyata dan signifikan, serta mampu menggerakkan perekonomian masyarakat Bali, berkembangnya ekonomi kerakyatan, yaitu: industri mode; pelaku
usaha; IKM, UMKM, dan Koperasi di Bali yang berkualitas dan berkelas dunia.
Diberlakukannya kebijakan berupa Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali terbukti dapat membangkitkan kebanggaan masyarakat lokal, nasional, dan dunia terhadap produk garam tradisional lokal Bali, sehingga meningkatkan kesejahteraan Petani Garam Bali. Produk garam tradisional lokal Bali sudah bisa dipasarkan pada pasar swalayan dan toko modern, dengan kemasan yang elegan dan berkualitas.
Transformasi Ekonomi Kerthi Bali juga difokuskan pada sektor
pariwisata. Pembangunan sektor pariwisata diselenggarakan dengan menetapkan haluan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.