Sponsored Content

Gubernur Koster Paparkan 11 Prinsip Ekonomi Kerthi Bali, Orasi Wisuda Ke-80 Universitas Tarumanegara

GUBERNUR Bali I Wayan Koster memaparkan Ekonomi Kerthi Bali dalam orasi wisuda ke-80 Universitas Tarumanegara

Istimewa
I Wayan Koster memaparkan Ekonomi Kerthi Bali dalam orasi wisuda ke-80 Universitas Tarumanegara di Jakarta Convention Centre (JCC), Sabtu (Saniscara Wage, Dukut), 15 Oktober 2022. 

Untuk itu, Gubernur Koster telah merumuskan Enam Pilar
Kepariwisataan Bali, yaitu:

1) Pilar Pertama, Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan
keunggulan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali
serta keindahan alam yang harus dibangun dan dijaga dengan
serius, konsisten dan terarah. Adat, tradisi, seni, budaya dan
kearifan lokal Bali menyatu dalam satu kesatuan tatanan
kehidupan beragama di Bali, sehingga Bali memiliki aura,
taksu, dan tenget yang menjadikan Bali memiliki kekuatan
daya tarik bagi masyarakat dunia, Bali menjadi destinasi wisata
utama dunia.

2) Pilar Kedua, Bali harus memiliki destinasi/daya tarik
pariwisata baru dan produk wisata baru yang berkelas dunia
dan mampu bersaing, serta memiliki segmen wisata baru. Oleh
karena itu, saat ini sedang dibangun sejumlah program monumental, seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar, dan
Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng.

3) Pilar Ketiga, Bali harus menjaga ekosistem alam yang bersih.
Oleh karena itu, telah diberlakukan bebagai kebijakan guna
mewujudakan ekosistem alam ramah lingkungan, yang
dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan
Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan
Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali
Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis
Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019
tentang Sistem Pertanian Organik; Peraturan Gubernur Bali
Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan
Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Peraturan
Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan
Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan Surat Edaran Gubernur
Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

4) Pilar Keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut,
dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan
transportasi yang memadai. Saat ini, sedang gencar
membangun infrastruktur, antara lain: 1) Jalan Shortcut
Singaraja-Mengwitani yang menghubungkan Bali Utara dan
Bali Selatan; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, yang
menghubungkan Gilimanuk-Mengwi, Bali Barat dan Bali
Selatan; 3) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 4) Pelabuhan
Sampalan serta Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida,
Klungkung; dan 5) Pembangunan sarana-prasarana strategis
penyediaan air baku.

5) Pilar Kelima, Bali harus memiliki Sumber Daya Manusia
(SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, untuk memenuhi
kebutuhan tenaga kerja pada semua level usaha pariwisata.

6) Pilar Keenam, menerapkan tata kelola pariwisata yang
berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali.
Untuk mewujudkanya, Saya telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain:
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar
Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Peraturan
Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola
Pariwisata Bali.

Pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis di Bali diyakini mampu menumbuhkan daya tarik pariwisata baru, semakin meningkatkan daya saing pariwisata Bali, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan perekonomian baru, meningkatkan pertumbuhan perekonomian Bali, menyeimbangkan pembangunan wilayah di Bali, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, mengurangi tingkat kemiskinan, dan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Bali.

Rektor Universitas Tarumanagara (UNTAR), Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah hadir sekaligus memberikan Orasi Wisuda UNTAR Ke-80.

“Ini momen bersejarah, perlu kita ketahui oleh para wisuda dan orangtua bahwa Bapak Gubernur Bali adalah warga UNTAR, karena sebelum Bapak Wayan Koster menjadi Politisi dan
Gubernur Bali, beliau aktif menjadi Dosen di UNTAR,” katanya.

Kepala Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta, Kemendikbudristek, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P menyatakan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster memang benar adalah keluarga UNTAR. “Beliau adalah teladan nyata yang bisa dijadikan teladan bersama kita di UNTAR untuk mewarnai Indonesia dan Dunia. Kami akan mohon CV Bapak Gubernur Bali untuk kita jadikan teladan mahasiswa agar tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Maju dengan memiliki integritas,” ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved