Polisi Tembak Polisi

Berharap Keterangan Bripka Ricky Rizal Tetap Konsisten, Kuasa Hukum Bharada E Ungkap ini

Berharap Keterangan Bripka Ricky Rizal Tetap Konsisten, Kuasa Hukum Bharada E Ungkap ini

WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Keterangan terdakwa Bripka Ricky Rizal dinilai mempunyai kekuatan untuk terdakwa lainnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Untuk itu, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap Ricky Rizal terus konsisten dengan keterangannya.

Ricky Rizal dan Bharada E menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Richard Eliezer akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejari Jakarta Selatan.

Baca juga: Hasil Sidang Perdana Kasus Brigadir J, Pengacara Ferdy Sambo Tuntut JPU Buktikan Penembakan

"Nanti kita lihat kan, kami berharap penuh juga kepada saudara Ricky Rizal, karena keterangannya dia ini sangat penting juga untuk saudara Bharada E, Nah nanti kita uji bersama-sama ya," ujar Ronny, dalam program Kompas TV, Selasa (18/10/2022).

Dia meyakini, proses hukum ini akan berjalan sesuai koridornya dan keadilan akan ditegakkan sesuai dengan kebenaran.

"Kami masih percaya bahwa proses penegakkan hukum ini akan berjalan berkeadilan, kemudian akan menemukan keadilan itu sesungguhnya," jelas Ronny.

Ronny kemudian menekankan bahwa publik bisa menilai siapa pihak yang konsisten sejak awal dalam memberikan keterangan.

Baca juga: Justice Collaborator Kasus Brigadir J Tiba di PN Jakarta Selatan, Bharada E Dikawal LPSK

Karena menurutrnya, kliennya selalu konsisten dalam memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Bahwa kualitas saksi dari Bharada E yang konsisten, dibandingkan dengan kualitas yang disampaikan oleh Ferdy Sambo, Publik bisa menilai siapa yang betul dan siapa yang tidak betul, siapa yang konsisten siapa yang tidak konsisten," tegas Ronny.

Ia pun mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan ini sesuai dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu dalam proses pengungkapan kasus ini, bukan mendahului apa yang ada di persidangan.

"Ini kita tidak mendahului persidangan ya, tapi kita flashback lagi dalam proses ini seperti apa," jelas Ronny.

Perlu diketahui, saat ini Richard Eliezer juga menjadi Justice Collaborator dan keamanan dirinya tentu dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu karena ia memutuskan untuk 'berseberangan' dengan tersangka Ferdy Sambo yang dianggap sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sehingga keberadaan Richard Eliezer ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini hingga selesai.

Sebelumnya, sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J juga telah digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin, yang mengagendakan pembacaan dakwaan untuk tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta ajudan mereka Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved