Berita Buleleng
Siaran TV Analog akan Dihentikan, Bantuan STB Tak Kunjung Disalurkan, Ini Penjelasan KPID Bali
Tinggal beberapa hari lagi siaran televisi analog akan resmi dihentikan di Buleleng, atau tepatnya mulai 2 November 2022 mendatan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Istimewa
Foto: Istimewa/ KPID Bali saat berkoordinasi ke kantor Bupati Buleleng terkait persiapan Buleleng jelang dihentikannya siaran televisi analog, Rabu (19/10).
"Bantuan STB ini salah satu syaratnya harus punya televisi. Setelah disurvei, masyarakat miskin saat ini jarang memiliki TV, kalau pun punya TV, masih yang model tabung jadi itu yang perlu diberikan bantuan STB.
Bantuan belum juga disalurkan karena mungkin permintaannya banyak. Distribusinya juga ke seluruh indonesia, jadi belum bisa didistribukan secara maksimal ke daerah," jelasnya. (*)