Berita Nasional

Hasil Penelitian Kemenkes: Ada Tiga Zat Kimia Berbahaya Pada Anak-anak Pasien Gangguan Ginjal Akut

Hasil Penelitian Kemenkes ungkap ada tiga zat kimia berbahaya ditemukan pada anak-anak pasien gangguan ginjal akut.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Credit:Antonio_Diaz
Ilustrasi - Hasil Penelitian Kemenkes ungkap ada tiga zat kimia berbahaya ditemukan pada anak-anak pasien gangguan ginjal akut. 

Mayoritas pasien yang meninggal adalah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Baca juga: Kemenkes Ambil Langkah Antisipatif Buntut Kasus Gangguan Ginjal Akut: Jangan Konsumsi Obat Cair

DPR Dorong Sosialisasi Masif Pengobatan Tanpa Obat Sirup

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, parlemen mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam upaya mencegah meluasnya penyebaran kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang pada anak.

"Kondisi ini memang memprihatinkan. Kita mendapat ujian lagi, penyakit gagal ginjal akut misterius ini belum diketahui penyebabnya secara pasti. Sementara itu kasus bertambah terus dan sudah banyak anak-anak kita yang meninggal. Menyikapi keadaan ini, parlemen nendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya juga setuju dan dukung penuh langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran penghentian untuk sementara penggunaan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan. 

Hal ini disebabkan adanya dugaan pada obat cair atau syrup mengandung etilen glikol (EG) yang diduga bisa merusak ginjal.

"Larangan penggunaan obat siurup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak. Tak hanya para orang tua, tapi apotik dan puskesmas, semua harus menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat cair tersebut,” katanya.

Masih terkait dengan penghentian penggunaan obat sirup, menurut Rahmad, tidak cukup hanya sebatas larangan pengumuman saja tetapi harus disosialisasikan secara masif kepada publik. 

Secara terus menerus agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat dan siapapun yang menjual obat obatnya.

"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair) masyarakat harus diedukasi secara masih dan optimal. Pemerintah kan bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada," ujarnya.

 

Selain itu, yang tak kalah pentingnya, kata politisi asal Boyolali Jawa Tengah ini masyarakat juga harus diajari bagaimana caranya mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, demam tanpa harus menggunakan obat cair. 

Masalahnya, kata Rahmad, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.

“Selama ini kan obat sirup atau cair digunakan para orang tua mana kala anaknya sakit. Apalagi, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini. Seperti obat kapsul tablet, racikan injeksi, maupun melalui anus adalah alternatif obat diluar sirup yang harus di sampaikan ke para orang tua," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved