Kesehatan

Kemenkes Ambil Langkah Antisipatif Buntut Kasus Gangguan Ginjal Akut: Jangan Konsumsi Obat Cair

Kemenkes mengambil langkah antisipatif buntut meningkatnya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia yang sudah menyentuh angka 206 kasus

FREEPIK
Ilustrasi - Kemenkes Ambil Langkah Antisipatif Buntut Kasus Gangguan Ginjal Akut: Jangan Konsumsi Obat Cair 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, (Kemenkes) mengambil langkah antisipatif buntut meningkatnya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Kemenkes melalui Juru bicara dr Syahril mengungkapkan bahwa, Kemenkes menghimbau bagi masyarakat untuk saat ini jangan mengkonsumsi obat cair untuk anak.

Kemenkes menghimbau untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter anak sebelum memberikan obat cair untuk pengobatan anak-anak.

Seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak.

Kasus gangguan ginjal ini lebih banyak terjadi utamanya anak dibawah usia 5 tahun. Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Baca juga: KASUS Gagal Ginjal Anak, Ketut Suardana Was-was Dapat Kabar Penyetopan Penjualan Obat Sirup

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan Vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19,”

“Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI.

Baca juga: KASUS Gagal Ginjal Akut Misterius, Kemenkes Mohon Kerjasama, Serang Anak-anak Balita

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.

“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Baca juga: Kenali Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ini Penyebab dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu!

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

Sampai saat ini, masih belum ditemukan penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak ini.

Sehingga orang tua sangat disarankan untuk lebih waspada pada gejala-gejala yang mungkin muncul pada anaknya setelah mengkonsumsi obat-obatan.

Dalam perjalanannya, ada beberapa dugaan yang muncul, seperti infeksi virus lain, keracunan (intoksikasi) etilen glikol, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved