Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Siap Ungkap Isi Catatan dalam Buku Hitam yang Jadi Sorotan Karena Selalu Dibawa Sidang

Terdakwa kasus Brigadir J, Ferdy Sambo siap ungkap isi catatan dalam buku hitam yang jadi sorotan karena selalu dibawa saat menjalani sidang.

Editor: Putu Kartika Viktriani
KOMPAS.com Kristianto Purnomo/TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan
Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam berbagai kesempatan, seperti saat sidang perdana, Senin 17 Oktober 2022 (kiri) dan sidang lanjutan, Kamis 20 Oktober 2022 (kanan) - Terdakwa kasus Brigadir J, Ferdy Sambo siap ungkap isi catatan dalam buku hitam yang jadi sorotan karena selalu dibawa saat menjalani sidang. 

Hal serupa juga disampaikan Arman Hanis saat sidang perdana Senin kemarin.

Ia mengaku sudah menanyakan isi buku hitam Ferdy Sambo tersebut lantaran banyak yang bertanya.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” ujarnya, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Arman mengungkapkan, buku itu sudah dimiliki Ferdy Sambo sejak kliennya masih menjabat sebagai Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri atau berpangkat Kombes.

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Berlanjut Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Keberatan Pihak Ferdy Sambo dan PC

Kendati demikian, Arman belum mengetahui apakah buku hitam tersebut juga ada catatan tentang siapa saja anggota Polri yang menjalani sidang komisi kode etik.

Lantaran, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak November 2020 hingga Agustus 2022 lalu.

“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” tandasnya.

Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak

JPU menolak eksepsi Ferdy Sambo dalam persidangan yang digelar, Kamis 20 Oktober 2022.

Terkait hal ini, JPU meminta majelis hakim untuk menerima semua dakwaan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, JPU menyatakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo akan terus berlanjut.

"Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan dari Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo," ujar Jaksa, Kamis, dikutip dari WartaKota.

"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo, tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan," imbuhnya.

Baca juga: KATA Ayah Brigadir J Soal Kuasa Hukum Ferdy Sambo yang Minta Hakim Batalkan Seluruh Dakwaan

Diketahui, dalam sidang perdana yang digelar Senin 17 Oktober 2022, Ferdy Sambo lewat kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved