Kesehatan
Penanganan Pertama Gejala Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Perhatikan Volume dan Intensitas Kencing
asus gagal ginjal akut misterius pada anak mulai menjadi perhatian, lantas apa yang harus dilakukan sebagai penanganan awal gejala gangguan ginjal?
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus gagal ginjal akut misterius pada anak mulai menjadi perhatian, lantas apa yang harus dilakukan sebagai penanganan awal gejala gangguan ginjal?
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memberikan penanganan pertama gejala gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak dibawah umur 6 tahun ini.
Seperti dilansir dari Kompas.com pada Minggu 23 Oktober 2022, orangtua wajib mengetahui siklus, volume dan intensitas kencing yang dilakukan oleh sang buah hati.
Berdasarkan temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), beberapa gejala yang muncul dari gangguan ginjal akut misterius ini adalah batuk, pilek, diare, hingga muntah.
Baca juga: INILAH Sebaran Kasus Gangguan Ginjal Akut di Sejumlah Daerah, Kini Total 133 Anak Meninggal
Gejala selanjutnya yang akan muncul beberapa hari setelah batuk, pilek, diare, muntah, dan demam adalah tidak bisa buang air kecil.
Pasalnya, tidak ada urine yang muncul seperti yang dialami seorang penderita dehidrasi berat pada umumnya.
Penanganan kasus gagal ginjal akut misterius
Dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan Kurniawan Satria Denta mengatakan, penanganan penyakit gagal ginjal akut misterius tersebut tergantung pada gejala yang terjadi.
Menurutnya, jika gejala yang muncul adalah demam, maka cukup dengan kompres hangat dan penuhi kebutuhan cairan tubuh.
Namun, orangtua harus segera membawa anak ke rumah sakit apabila tidak ada kencing selama 6 jam.
"Kalau tidak ada kencing selama 6 jam di luar jam tidur, segera bawa ke fasilitas kesehatan," kata dr Denta pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Kebiasaan Baik untuk Jaga Kesehan Ginjal Anda, Bisa Dilakukan Tiap Pagi Lho, Apa Saja?
Gejala bisa berbeda-beda
Dr. Denta menjelaskan, tidak adanya air kencing selama 6 jam bisa dijadikan patokan untuk membawa anak ke rumah sakit.
Kendati demikian, ia menyebut gejala masing-masing pasien bisa berbeda.
"Bisa beda-beda, tidak mesti sama tiap pasien. Gejala juga belum pasti didahului demam," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya menemukan tiga zat kimia berbahaya pada pasien gagal ginjal akut misterius.
Ketiganya adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), serta ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Menindaklanjuti temuan itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah memerintahkan penarikan lima produk obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) di atas ambang batas aman.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar Kepala BPOM Penny Lukito, Kamis 20 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Apa itu Etilen Glikol atau EG yang Diduga Jadi Salah Satu Pemicu Gangguan Ginjal Akut Pada Anak?
Kelima produk obat yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas adalah:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Obat penurun panas anak ini diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Obat yang diproduksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml juga menjadi obat yang dilarang penggunaannya.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Obat batuk-batuk yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml juga dilarang.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Obat penurun panas anak dan demam yang diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60ml resmi ditarik dari peredaran.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam)
Obat terakhir yang dilarang ini diproduksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml karena mengandung etilen glikol.
Penarikan obat sirup tersebut mencakup seluruh outlet, termasuk pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Selain itu, BPOM juga meminta semua industri farmasi dengan produk obat berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandirinya sebagai bagian dari tanggung jawab pelaku usaha.
Upaya industri farmasi lain yang bisa dilakukan adalah mengganti formula obat dan/bahan baku jika diperlukan.
Kendati demikian, Penny menyebut cemaran EG tersebut belum mendukung kesimpulan bahwa obat sirup terkait dengan kejadian gagal ginjal akut misterius.
Sampai saat ini Etilen Glikol (EG) diduga merupakan penyebab utama gangguan ginjal akut pada anak-anak yang menyebabkan adanya gangguan ginjal yang menyebabkan kematian pada anak-anak. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa yang Harus Dilakukan Saat Anak Menunjukkan Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius?