Berita Nasional
Obat Ditenteng Langsung ke Indonesia, Menkes: Obat Gangguan Ginjal Akut Tiba di Tanah Air
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan 26 vial obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 26 vial (botol kecil) obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) telah dibawa ke Tanah Air pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.
"Hari ini (kemarin, red), obat itu di-hand carry (ditenteng, red), dibawa lewat pesawat, ada orang yang ambil," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin ketika ditemui media usai senam bersama dalam rangka Hari Osteoporosis Nasional di Jakarta, Minggu 23 Oktober 2022.
Menkes mengatakan, Indonesia mendapatkan 10 vial obat Fomepizole dari Singapura dan 16 dari Australia yang diambil dan dibawa langsung dari kedua negara itu.
Dia mengatakan obat yang membantu pemulihan pasien gangguan ginjal akut itu sebagai obat langka.
Baca juga: Antisipasi Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Denpasar Sidak Obat Sirup di Apotek dan Toko Obat
Dia juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan Singapura dan Australia.
"Obat ini masih langka, ya, kita bisa dibantu. Saya telepon menteri kesehatan Singapura dan Australia, langsung dikasih," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa 200 vial obat Fomepizole injeksi didatangkan ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 21 Oktober 2022 lalu, Menkes Budi mengatakan telah memesan 200 vial Fomepizole injeksi yang diperuntukkan bagi satu pasien per vial, dengan dosis injeksi 1,5 gram atau 1,5 ml.
Obat itu sebelumnya sudah diuji coba kepada 10 pasien yang sedang dirawat di RSCM Jakarta.
Reaksi Fomepizole memicu perbaikan gejala pasien dan sebagian lainnya stabil.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop dikonsumsi oleh para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.
Seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.
Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Namun, kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran, seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE).
Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat.